Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Makan Siang dengan Presiden Joko Widodo, Haedar Sampaikan Masalah Mendesak
2017-01-13 19:07:51
 

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir makan bereng Presiden Joko Widodo di Istana Negara.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, pada Ba'da Jumat (13/1) bertemu khusus dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Pertemuan tersebut diawali makan siang, dan dilanjutkan dengan pembahasan masalah-masalah bangsa.

Dalam pertemuan satu setengah jam tesebut, Presiden mengawali pembicaraan tentang persoalan kesenjangan sosial yang menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memecahkannya. Haedar dalam hal ini menyambut keprihantinan itu dan menyampaikan jika saat ini rakyat gelisah, mengenai kenaikan harga-harga.

"Masyarakat kecil makin terdesak dalam berbagai hal, soal TKA ilegal, dan masalah penguasaan tanah serta aset negara oleh segelintir orang yang merugikan rakyat," ungkap Haedar.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut Haedar menyampaikan pula keprihatinan Muhammadiyah sebagaimana diangkat melalui Tanwir Muhammadiyah tentang Kedaulatan dan Keadilan Sosial yang perlu menjadi komitmen pemerintah.

"Muhammadiyah mengajukan usul agar dalam memecahkan kesenjangan sosial diperlukan kebijakan-kebijakan terobosan yang berdampak luas bagi hajat hidup rakyat," ujar Haedar.

Presiden berkomitmen untuk mewujudkannya melalui 'New Economic Policy'. "Insya Allah Pak Ketua, saya sedang menggodok dasar dan konsep regulasi New Economic Policy tersebut," ujar Jokowi.(adam/muhammadiya/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2