Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Islam
Makam Tertua Muslim di Prancis Ditemukan
2016-02-26 11:55:54
 

Jenazah ditempatkan pada sisi tangan kanan menghadap ke tenggara, ke arah Mekah.(Foto: Istimewa)
 
PRANCIS, Berita HUKUM - Para peneliti telah mengidentifikasi yang kemungkinan adalah makam tertua Muslim di Prancis. Tiga kerangka digali di Nimes menunjukkan pertanda ritual pemakaman Islam dan diduga berasal dari abad ke delapan.

Tim yang menggunakan DNA, penentuan waktu radiokarbon dan analisa arkeologi menunjukkan orang-orang ini kemungkinan adalah tentara Afrika Utara dari pasukan Islam yang sempat menduduki Prancis selatan secara singkat.

Rincian analisa diterbitkan di jurnal Plos One.

Pada setiap makam, jenazah ditempatkan pada sisi tangan kanan menghadap ke tenggara, ke arah Mekah.

Cara makam digali dan ditutup dengan batu juga terkait dengan praktek pemakaman Islam tradisional.

Analisa tengkorak mengungkapkan dua dari tiga pria itu pada usia akhir 20-an atau permulaan 30-an, sementara yang ketiga sekitar 50 tahun.

Pengukuran waktu radiokarbon menunjukkan ketiga makam berasal dari sekitar abad tujuh dan delapan Masehi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2