Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKPI
Maju ke Dapil Neraka, Camel Petir Bawa Modal Cinta
Sunday 30 Jun 2013 17:19:48
 

Camelia Panduwinata Lubis.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Maju ke kancah politik, penyanyi dangdut Camelia Panduwinata Lubis atau yang dikenal Camel Petir mengaku tidak mempunyai bugdet khusus.

Pelantun lagu CKC (Cuma Kamu Cin) ini maju ke dunia politik bermodalkan niat dan cinta.

"Aku nggak punya budget, nggak punya uang banyak, aku cuma punya cinta dan niat yang tulus," ujar Camel saat ditemui wartawan, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/6) malam.

Meski demikian, artis yang bergabung di Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI) mengaku tidak gentar maju di daerah pemilihan Jakarta (Dapil) II. Padahal, Dapil tersebut dihuni oleh para Caleg incumbent dan tokoh Parpol besar, sebagai Dapil neraka.

"Di dapil saya persaingannya berat, selain di dalam internal Parpol ada Daniel Hutapea Ketua Umum Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (P3I) yang bergabung dengan poros 14 Parpol di nomer 1, ada juga Dewan Pakar PKPI Panji Hadinoto di nomor Urut 2," bebernya.

Sedangkan di luar Parpol, seperti Demokrat, Camel harus bersaing dengan HJ. Melani Laimena Wakil Ketua MPR, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid, Ketua DPP PDIP Eriko Sutraduga. Sedangkan dari Gerindra, Camel juga harus bersaing dengan tokoh betawi dan anak dari artis kawakan Biem Benjamin yang pernah maju jadi Calon Gubernur DKI Jakarta.

Selain Demokrat, PKS, PDIP dan Gerindra, Camel juga akan berhadapan dengan artis lainnya yang sangat kawakan di dapil yang sama seperti Dwiki Darmawan yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Okky Asokawati yang di usung Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI

Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2