JAKARTA, Berita HUKUM – Terkait aksi kekerasan berupa pengrusakan mobil Suzuki APV warna putih silver dan pembacokan 2 orang korban anarkis, yang terjadi di halaman parkir depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis lalu, Heru Setiawan juru bicara MK hanya No comment dengan kejadian ini.
Intan dan Dian selaku staf media MK, sehari setelah kejadian, membantah tidak mengetahui keributan yang mengakibatkan dua orang dibacok di depan gedung MK tersebut, "Maaf mas saya tidak tahu ada kejadian itu dan bukan wewenang saya, silahkan mas menghubungi bapak Heru sebagai Juru Bicara," ujar Dian kemarin.
Begitu juga ketika redaksi BeritaHUKUM.com mencoba menghubungi kembali yang kelima kali kepada Heru Setiawan selaku juru bicara MK untuk mengetahui apa yang sudah dilakukan atas kejadian ini oleh MK, untuk langkah preventif agar jangan terulang kembali. Heru mengatakan tidak tahu aksi pembacokan tersebut dan berkelit dengan mengatakan bahwa, "Gini aja mas, no comment, karena itu bukan kewenangan MK dalam arti di luar gedung MK,” katanya saat dihubungi via seluler, Sabtu (20/10).
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Rikwanto menjelaskan bahwa dua korban tersebut memang pengunjung sidang.
Korban kini tergeletak kritis di ruangan anggrek Rumah Sakit Persahabatan Jakarta Timur, tubuh korban terdapat luka serius akibat bacokan hingga pipi sebelah kanan yang tak luput dari bacokan. Jimi adalah salah satu dari dua korban pembacokan oleh sekelompok orang di depan gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Kamis kemarin, saat itu korban hendak mengikuti sidang calon Bupati Halmahera tengah.
Sebagaimana diketahui, bahwa pada Kamis (18/10) sekitar pukul 15.30 wib terjadi keributan yang berujung pada pembacokan di halaman parkir Mahkamah Konstitusi, dimana saat itu sedang akan berlangsung sidang gugatan Pilkada Halmahera Tengah.(bhc/mdb) |