Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Supersemar
Mahfud MD Hadiri Acara Silaturahmi Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar
Friday 22 Feb 2013 09:44:40
 

Ilustrasi, Mahfud MD.(Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMA-PBS) merupakan organisasi sosial kemasyarakatan, yang menghimpun setiap anak bangsa yang mendapatkan beasiswa dan bantuan pendidikan dari Yayasan Supersemar untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana (S1) dan pasca sarjana (S-2 dan S-3) sejak didirikan oleh mantan Presiden Republik Indonesia Soeharto pada tahun 1974.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat KMA-PBS Eddy Djauhari, dalam acara silaturahmi Dewan Pakar, dan Majelis Pertimbangan Pengurus Pusat KMA-PBS, di aula Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis malam (21/02). Momentum silaturahmi dan dialog Dewan Pakar, Majelis Pertimbangan, dan Pengurus Pusat KMA-PBS, kata Eddy, diharapkan dapat merumuskan pokok-pokok pikiran KMA-PBS menyosong pelaksanaan pembangunan nasional tahun 2015-2019.

“kegiatan tersebut adalah langkah awal dari KMA-PBS dalam mengantarkan proses pelaksanaan pembangunan nasional tahun 2015-2019, yang diawali dengan seleksi kepemimpinan nasional melalui pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014, dan penetapan RPJMN 2015-2019 oleh presiden dan wakil presiden terpilih pada tahun 2015-2019,” ujar Eddy Djauhari.

Adapun bentuk diskusi dalam acara tersebut yang berbentuk forum diskusi terbatas/ fokus group diskusi, yang dikelompokan kedalam: (i) bidang politik, hukum, dan keamanan nasional, (ii) bidang perekonomian nasional, dan (iii) bidang kesejahteraan rakyat.

Dalam acara tersebut hadir pula Ketua MK Moh. Mahfud MD selaku Ketua Dewan Pakar KMA-PBS pusat, yang memberikan sambutan singkatnya. Dalam sambutannya, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Supersemar yang didirikan oleh mantan Presiden Republik Indonesia (almarhum) Soeharto, yang membantu memberikan beasiswa kepada dirinya. “Terima kasih kepada Yayasan Supersemar yang telah memberikan beasiswa kepada saya untuk melanjutkan ke sarjana hingga pasca sarjana, dimana pada saat itu setiap anak bangsa berprestasi diberikan beasiswa sebesar 25.000,” katanya.

Dalam acara tersebut hadir juga Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta kelaurga mahasiswa alumni penerima beasiswa supersemar.(pji/mk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2