Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Mahfud MD Bantah Akui Kemenangan Jokowi-JK di MetroTV
Monday 21 Jul 2014 01:14:13
 

Ilustrasi. Prof Dr Mahfud MD Ketua Tim Pemenangan pasangan Capres Prabowo-Hatta saat di tugu Proklamasi.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahfud MD Ketua Tim Sukses Nasional Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, membantah bahwa dirinya telah mengakui kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 sebagaimana dalam siara Metro TV. Mahfud merasa pernyataannya telah dimanipulasi dipelintir oleh MetroTV.

"Yang benar itu kalau Jokowi-JK menang saya ucapkan selamat. Tapi kalau Prabowo-Hatta menang saya akan sujud sukur," kata Mahfud saat dikonfirmasi Republika Online, Ahad (20/7).

Mahfud mengaku tidak heran dengan pemberitaan Metro TV yang tidak utuh. Sebab menurutnya bukan sekali dua kali dia mengalami hal tersebut. "Kalau di Metro pasti memotong-motong. Pernyataan saya dimutilasi," ujarnya.

Kendati merasa didiskreditkan, Mahfud enggan melaporkan Metro TV ke Bareskrim Mabes Polri. Dia beralasan tugasnya sebagai ketua tim sukses akan segera selesai pada 22 Juli. "Kalau saya lapor ke polri baru ditindaklanjuti setelah tanggal 22. Padahal tugas saya selesai tanggal 22," kata Mahfud.

Sampai saat ini Mahfud masih optimistis pasangan Prabowo-Hatta menang dalam Pilpres 2014. Hal itu didasarkan data-data hitung manual yang dilakukan tim Prabowo-Hatta. "Saya masih yakin Prabowo-hatta menang karena kami punya bukti-buktinya," ujarnya.

Sebelumnya dalam salah satu pemberitaan di Metro TV Mahfud mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah telah mengakui kemenangan Jokowi-JK. "Sehingga saya katakan, saya sebagai Ketua Timkamnas, ya sudah Pemilu sudah selesai. Saya kembalikan mandat. Saya tidak berhasil memenangkan Prabowo-Hatta," kata Mahfud.

Sementara, Melalui akun Twitter, @MMD4ID, Lembaga yang mewadahi aktivitas dan pemikiran Mahfud MD menceritakan kronologis pernyataan Mahfud MD secara utuh. "Bagaimana sikap @mohmahfudmd menanggapi hasil Pilpres 22 Juli nanti?"

"Kalau Prabowo-Hatta yang menang, @mohmahfudmd akan sangat bersyukur. namun jika Jokowi-JK yang menang, Pak Mahfud tidak akan segan ucapkan selamat :)"

"Mungkinkah hasil Pilpres ini akan digugat di MK?"

"Begitu juag @mohmahfudmd berpendapat bahwa Tjahjo Kumolo tidak menginstruksikan untuk curang. Secara tegas MMD menyatakan untuk tindak siapa saja yang curang"

"Pada dasarnya, jika ditemukan pelanggaran/kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, memang sepatutnya hal itu perlu digugat ke MK"

"Namun secara pribadi @mohmahfudmd berpendapat bahwa jika selisih suara di atas 2 persen, maka tidak perlu menggugat ke MK"

"Demikian beberapa info terkait sikap MMD jelang 22 juli. Pada dasarnya, @mohmahfudmd selalu menjunjung proses demokrasi dan pemilu yang damai"

Setelah statemen Mahfud ditayangkan Metro TV dan membuat kehebohan, akun MMD Initiative melanjutkan rangkaian tweet berikutnya:

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa pernyataan @mohmahfudmd di Metro TV bukan pernyataan final MMD. Seperti twit kami sebelumnya, bahwa MMD siap kalah dan menang"

"Jika Prabowo-Hatta menang, @mohmahfudmd akan sangat bersyukur. Jika kalah akan ucapkan selamat."

"Adapun substansi dari berita Metro TV tadi adalah tentang Pemilu ulang, Penundaan Pengumuman hasil Pilpres dan sikap @mohmahfudmd jika Prabowo kalah"

MMD Initiative kemudian me-retweet akun @Restyies yang berkomentar bahwa pernyataan Mahfud MD telah dipelintir Metro TV. "@MMD4ID @mohmahfudmd kami barisan Merah Putih sangat mengerti dan dewasa menerima pelintiran media, kami udah imun dengan provokasi seperti itu"

Berikut Klarifikasi Resmi @mohmahfudmd terkait berita Metro TV tadi sore

1. Ada statement saya yang dimuat tak lengkap oleh Metro TV

2. sehingga menjadi tak utuh dan memberi kesan se-akan2 saya menyatakan Jokowi sudah menang pilpres dan Prabowo kalah

3. Dikesankan juga saya sudah mengembalikan mandat sebagai Timkamnas.
Yang benar begini:

4. Saya ditanya, 'bagaimana persiapan Tim Prabowo-Hatta menghadapi penetapan KPU tgl 22 Juli yang akan datang?

5. Saya menjawab: Timkamnas biasa2 saja, menunggu keputusan KPU dan tidak mengerahkan massa.

6. Kalau ada yg mengerahkan massa itu adalah relawan, bukan Timkamnas.

7. Ditanya lagi ttg rencana Timkamnas setelah tgl 22 Juli?

8. maka saya menjawab tergantung keputusan KPU. Saya masih percaya Prabowo-Hatta menang berdasar data yg kami punya.

9.Tp klo tnyta Jokowi yg mng maka sy tentu hrs menerimanya scr fair. Sy akan sampaikan kpd Prabowo-Hatta bhw sy gagal mengantar Prabowo mng

10. Terlepas dr soal mng atau kalah tgl 22 Juli itu sy akan mengembalikan mandat krn Timkamnas itu mmg hanya sampai keluarnya keputusan KPU

11.Tak akan ikut jk ad proses hukum ke MK. Klo hrs ke MK, baik Prabowo yg digugat (krn mng) maupun yg menggugat (krn klh) maka sy tdk ikut

12. Yang mengurus ke MK itu Tim Hukum, bukan Timkamnas. Demi kode etik, sbg mantan ketua MK saya tak bisa mengurus perkara di MK.

13. Itulah yg saya katakan kpd Metro TV, Kompas TV, dan Trans 7

14. Tapi Metro TV mengambil bagian2 tertentu yg memberi kesan se-akan2 sy mengatakan Prabowo-Hatta sudah kalah.

Demikian klarifikasi dari @mohmahfudmd. Tetap optimis dan jaga sportifitas :)(ROL/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2