Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Mahfud MD
Mahfud MD: KPK Tidak Bodoh dan Ceroboh
Friday 10 May 2013 20:18:09
 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dalam wawancara khusus bersama wartawan BeritaHUKUM.com, Jumat (10/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah benar, dalam upaya menyita aset Mobil mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Jumat (10/5).

Menurut saya, tindakan KPK sudah benar, mobil-mobil itu kan muncul dari hasil penyidikan. Kemudian penyidik dihalang-halangi saat meluncur ingin menyita mobil tersebut di DPP PKS.

Namun malah KPK dituding tidak membawa surat. "Yang bilang KPK tidak bawa surat saat itu merupakan orang yang tidak hadir disitu, seperti Fahri. Jadi KPK itu bukan orang bodoh dan gak akan sembarangan ceroboh dalam melakukan sesuatu," ujarnya di Posko 135 bilangan Matraman Jakarta Timur.

Ditambahkannya, menurut saya, KPK itu terdiri dari orang-orang ahli hukum, selain komisionernya, dan penyidiknya, serta punya penasehat-penasehat hukum, sehingga tidak bisa disalahkan begitu saja, dikritik apa pun KPK diam, namun di pengadilan akhirnya KPK selalu membuktikan dan menang .

Menurut Mahfud, KPK tidak pernah ada yang lolos kalah di Pengadilan, tidak pernah terdakwa kasus dibawa KPK itu bebas, artinya serangan-serangan mereka itu terhadap KPK merupakan serangan orang yang tidak tahu mengerti hukum, karna KPK itu tidak pernah ceroboh.

Seperti diberitakan, Sekjen PKS Fahri Hamzah berencana setelah akhir masa reses Anggota DPR RI akan melaporkan KPK kepada DPR RI, karena menurutnya KPK dianggap sudah salah dan melampaui prosedur, ketika mendatangi kantor DPP PKS, tanpa membawa identitas dan Surat perintah penyitaan mobil yang diduga hasil korupsi suap daging sapi impor yang dilakukan mantan Presiden PKS (LHI).(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mahfud MD
 
  Mahfud MD Tetap Maju pada Bursa Capres dan Cawapres
  Mahfud MD Capres Pilihan Santri
  Mahfud MD Luncurkan Buku: 'Bersih dan Membersihkan'
  Mahfud MD: Ada 3 Gerakan Berbahaya Beroperasi di Indonesia
  Wasekjen PKB: Mahfud MD Lebih Berbobot dari Rhoma Irama
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2