JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah benar, dalam upaya menyita aset Mobil mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Jumat (10/5).
Menurut saya, tindakan KPK sudah benar, mobil-mobil itu kan muncul dari hasil penyidikan. Kemudian penyidik dihalang-halangi saat meluncur ingin menyita mobil tersebut di DPP PKS.
Namun malah KPK dituding tidak membawa surat. "Yang bilang KPK tidak bawa surat saat itu merupakan orang yang tidak hadir disitu, seperti Fahri. Jadi KPK itu bukan orang bodoh dan gak akan sembarangan ceroboh dalam melakukan sesuatu," ujarnya di Posko 135 bilangan Matraman Jakarta Timur.
Ditambahkannya, menurut saya, KPK itu terdiri dari orang-orang ahli hukum, selain komisionernya, dan penyidiknya, serta punya penasehat-penasehat hukum, sehingga tidak bisa disalahkan begitu saja, dikritik apa pun KPK diam, namun di pengadilan akhirnya KPK selalu membuktikan dan menang .
Menurut Mahfud, KPK tidak pernah ada yang lolos kalah di Pengadilan, tidak pernah terdakwa kasus dibawa KPK itu bebas, artinya serangan-serangan mereka itu terhadap KPK merupakan serangan orang yang tidak tahu mengerti hukum, karna KPK itu tidak pernah ceroboh.
Seperti diberitakan, Sekjen PKS Fahri Hamzah berencana setelah akhir masa reses Anggota DPR RI akan melaporkan KPK kepada DPR RI, karena menurutnya KPK dianggap sudah salah dan melampaui prosedur, ketika mendatangi kantor DPP PKS, tanpa membawa identitas dan Surat perintah penyitaan mobil yang diduga hasil korupsi suap daging sapi impor yang dilakukan mantan Presiden PKS (LHI).(bhc/put) |