JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendesak pihak berwenang mengusut dan menuntaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening fantastis yang dimiliki pegawai negeri sipil (PNS) muda. Mereka memiliki uang miliaran rupah dalam rekeningnya.
”Pihak berwenang harus mengungkap dari mana PNS itu mendapatkan uang miliaran rupiah itu. Sebab, seorang PNS golongan III atau bahkan golongan IV sekalipun punya harta ratusan miliar, itu tetap saja tidak masuk akal,“ kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/12).
PPATK pun diminta Mahfud untuk segera melaporakn hal ini kepada institusi penegak hukum. Dengan begitu, dugaan tindak pidana korupsi dapat ditindaklanjuti dengan segera. Maraknya PNS muda yang memiliki uang miliaran rupiah itu, tak lepas dari sistem birokrasi di Indonesia yang sarat dengan masalah.
“Kalau temuan sudah diketahui, PPATK harus segera mengumumkan secara transparan nama oknum PNS tersebut. Hal ini agar PPATK tidak menyebut itu secara samar-samar. Seharusnya segera dilaporkan saja daftarnya. Kemudian diseleksi lagi, mana yang benar-benar bermasalah dan diumumkan kepada publik,” kata Mahfud memberi saran.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin berjanji akan menindaklanjuti temuan PPATK terkait rekening gendut PNS muda. Pastinya, laporan PPATK itu memiliki data serta alur dari aliran uang tersebut. “Diminta atau tidak oleh PPATK, KPK akan tetap menindaklanjuti ketidakwajaran rekening PNS muda itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, PPATK menyebutkan banyak pegawai golongan III yang masih berusia antara 28-38 tahun, memiliki rekening hingga miliaran rupiah. Mereka diketahui memegang sejumlah proyek yang bernilai miliaran rupiah. Uang haram itu disebar ke rekekning anak, istri, mertua dan kerabat lainnya.(inc/spr/rob)
|