Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Rekening Gendut
Mahfud Desak Usut Rekening Gendut PNS Muda
Tuesday 06 Dec 2011 16:58:50
 

Mahfud MD (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendesak pihak berwenang mengusut dan menuntaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening fantastis yang dimiliki pegawai negeri sipil (PNS) muda. Mereka memiliki uang miliaran rupah dalam rekeningnya.

”Pihak berwenang harus mengungkap dari mana PNS itu mendapatkan uang miliaran rupiah itu. Sebab, seorang PNS golongan III atau bahkan golongan IV sekalipun punya harta ratusan miliar, itu tetap saja tidak masuk akal,“ kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/12).

PPATK pun diminta Mahfud untuk segera melaporakn hal ini kepada institusi penegak hukum. Dengan begitu, dugaan tindak pidana korupsi dapat ditindaklanjuti dengan segera. Maraknya PNS muda yang memiliki uang miliaran rupiah itu, tak lepas dari sistem birokrasi di Indonesia yang sarat dengan masalah.

“Kalau temuan sudah diketahui, PPATK harus segera mengumumkan secara transparan nama oknum PNS tersebut. Hal ini agar PPATK tidak menyebut itu secara samar-samar. Seharusnya segera dilaporkan saja daftarnya. Kemudian diseleksi lagi, mana yang benar-benar bermasalah dan diumumkan kepada publik,” kata Mahfud memberi saran.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin berjanji akan menindaklanjuti temuan PPATK terkait rekening gendut PNS muda. Pastinya, laporan PPATK itu memiliki data serta alur dari aliran uang tersebut. “Diminta atau tidak oleh PPATK, KPK akan tetap menindaklanjuti ketidakwajaran rekening PNS muda itu,” jelasnya.

Seperti diketahui, PPATK menyebutkan banyak pegawai golongan III yang masih berusia antara 28-38 tahun, memiliki rekening hingga miliaran rupiah. Mereka diketahui memegang sejumlah proyek yang bernilai miliaran rupiah. Uang haram itu disebar ke rekekning anak, istri, mertua dan kerabat lainnya.(inc/spr/rob)



 
   Berita Terkait > Rekening Gendut
 
  Rekening Gendut 4 Anak Buah Jokowi Diselidiki Kejagung
  Rekening Gendut LS, Bareskrim Akan Memeriksa Pejabat PPATK
  Aiptu Labora Situros Resmi di Tahan
  PD Tantang PPATK Sebut Nama Pemilik Rekening Gendut DPR
  KPK Didesak Usut Rekening Gendut Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2