Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Dosen
Mahasiswa dan Dosen Dukung KPK
Wednesday 28 Jan 2015 02:55:56
 

Ilustrasi. Spanduk 'Save KPK' di depan gedung KPK Jakarta. Jumat (23/1).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia berkumpul di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (27/1) siang. Aksi damai ini, merupakan bentuk dukungan bagi KPK dalam pemberantasan korupsi dan melawan pelemahan serta kriminalisasi yang dihadapi.

Koordinator aksi, Lutfan Darmawan mengatakan, aksi damai mendukung KPK ini dilatari oleh kejanggalan demi kejanggalan dan upaya kriminalisasi terhadap dua komisioner KPK. “Padahal, KPK adalah lokomotif utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dan KPK-lah yang kini mampu menunjukkan kinerja dan hasil akhir yang signifikan,” katanya.

Sementara itu, siang harinya giliran Forum Dekan Fakultas Hukum Peduli Pemberantasan Korupsi yang menyambangi KPK untuk menyampaikan dukungan terhadap KPK. Enam orang perwakilan dekan diterima dua komisioner KPK, yakni Abraham Samad dan Zulkarnain.

Dalam kesempatan itu, Abraham mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan dukungan para akademisi. “KPK berterima kasih, semoga kami bisa tetap menjaga profesionalitas dalam penegakan hukum,” katanya.

Salah seorang perwakilan, Amzulian Rifai yang juga dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang menyatakan keprihatinannya sekaligus mendukung segala kiprah KPK. “Dari lubuk hati kami yang paling dalam, kami mendukung KPK,” katanya.

Selain itu, Forum Dekan juga menilai bahwa peristiwa yang saat ini terjadi merupakan pengalihan isu yang seolah-olah diarahkan menjadi konflik antara KPK dan Polri. Karena itu, “Segala bentuk penyalahgunaan otoritas oleh tersangka korupsi harus dicegah,” katanya.

Selain Amzulian, sejumlah dekan lainnya yang hadir, antara lain Dekan FH Universitas Indonesia Topo Santoso, Dekan FH Universitas Airlangga M. Zaidun, Dekan FH Universitas Andalas Zainul Daulay, Dekan FH Universitas Tarumanegara Ahmad Sudiro dan Dekan FH Universitas Hanasuddin Farida Patitingi.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Dosen
 
  Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan
  Profesi Dosen Perlu Diatur dalam UU Tersendiri
  DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Datangkan 200 Dosen Asing
  Guru Korban Kriminalisasi Uji Materi UU Guru dan Dosen
  Wisuda ke-52 Unindra, Rasio Mahasiswa dan Dosen Sudah Penuhi Ketentuan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2