Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kasus Tragedi Semanggi
Mahasiswa dan Aktivis KontraS Desak Kejagung Usut Tragedi Semanggi II
Tuesday 24 Sep 2013 21:01:49
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar puluhan mahasiswa dan Aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka mendesak Kejagung agar kembali melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada persitiwa Semanggi II yang terjadi pada 23-24 September 1999, pasca lengsernya Soeharto dari kursi Presiden.

"Usust tuntas tragedi Semanggi..." Teriak para demonstran, Selasa (24/9). Mereka juga meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) memerintahkan Jaksa Agung Basrief Arief agar memulai penyidikan kasus Semanggi II yang menewaskan 11 orang yang salah satunya Mahasiswa.

"Komnas HAM sudah mengirimkan berkas hasil penyelidikan kepada Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Namun Jaksa Agung menolak melakukan penyidikan dan beberapa kali mengembalikan berkas tersebut ke Komnas HAM," lantang Bayu Baskoro selaku salah satu koordinator demo.

Demonstran ikut membawa atribut berupa poster, salah satunya foto Yap Yun Hap mahasiswa yang mati dalam tragedi tersebut. Poster bertuliskan 'Ingat 14 tahun kasus semanggi II belum tuntas.'

Jaksa Agung sendiri telah mengirimkan kembali berkas penyelidikan ke Komnas HAM dengan alasan 'tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan'. Namun tak patah arang, pada 28 April 2008, Komnas HAM menyerahkan kembali berkas hasil penyelidikan ke Kejaksaan Agung dan hingga tahun 2013 ini belum juga ada tindak lanjut.

Demonstrasi berjalan damai dengan pengamanan dari pihak kepolisian, hingga akhirnya bubar menjelang sore tadi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Tragedi Semanggi
 
  Berkas Semanggi I Belum Lengkap, Dikembalikan ke Komnas HAM
  Mahasiswa dan Aktivis KontraS Desak Kejagung Usut Tragedi Semanggi II
  Kontras Desak Kejagung Tuntaskan Tragedi Semanggi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2