JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar puluhan mahasiswa dan Aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mereka mendesak Kejagung agar kembali melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada persitiwa Semanggi II yang terjadi pada 23-24 September 1999, pasca lengsernya Soeharto dari kursi Presiden.
"Usust tuntas tragedi Semanggi..." Teriak para demonstran, Selasa (24/9). Mereka juga meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) memerintahkan Jaksa Agung Basrief Arief agar memulai penyidikan kasus Semanggi II yang menewaskan 11 orang yang salah satunya Mahasiswa.
"Komnas HAM sudah mengirimkan berkas hasil penyelidikan kepada Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Namun Jaksa Agung menolak melakukan penyidikan dan beberapa kali mengembalikan berkas tersebut ke Komnas HAM," lantang Bayu Baskoro selaku salah satu koordinator demo.
Demonstran ikut membawa atribut berupa poster, salah satunya foto Yap Yun Hap mahasiswa yang mati dalam tragedi tersebut. Poster bertuliskan 'Ingat 14 tahun kasus semanggi II belum tuntas.'
Jaksa Agung sendiri telah mengirimkan kembali berkas penyelidikan ke Komnas HAM dengan alasan 'tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan'. Namun tak patah arang, pada 28 April 2008, Komnas HAM menyerahkan kembali berkas hasil penyelidikan ke Kejaksaan Agung dan hingga tahun 2013 ini belum juga ada tindak lanjut.
Demonstrasi berjalan damai dengan pengamanan dari pihak kepolisian, hingga akhirnya bubar menjelang sore tadi.(bhc/mdb) |