JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 29 mahasiswa Master Business Administration Program Yale University School of Management, Amerika Serikat tengah mengadakan kunjungan studi di Indonesia. Ditemani seorang profesor, Ahmad Mushfiq Mubarak, mereka menyempatkan berkunjung ke KPK untuk mengetahui kiprah KPK dan dampak korupsi terhadap perekonomian.
KPK dipilih karena mereka kagum dengan kiprah lembaga antirasuah Indonesia ini. Sejauh ini, KPK selalu berhasil menuntut bersalah para krouptor. “Kami kagum dengan kiprah KPK yang memiliki 100 persen pembuktian di pengadilan,” kata sang profesor.
Atas prestasi itu, membuat para mahasiswa tertarik. “Bagaimana bisa?” tanya salah seorang mahasiswa.
Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono menjelaskan proses hukum yang dilalui saat menangani kasus, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan di pengadilan. “KPK tidak mungkin melanjutkan kasus ke tahap berikutnya bila tidak memiliki bukti yang kuat, sebab kami tidak bisa menghentikan perkara melalui SP3,” katanya.
Dalam kesempatan itu hadir pula Direktur LHKPN Cahya Hardianto dan Direktur Dikyanmas Dedie A. Rahim. Giri juga menjelaskan kiprah KPK selama 10 tahun terakhir. Ia juga menceritakan sejumlah kunci sukses KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang menduduki peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) ke-114.
Kunci sukses itu di antaranya kegiatan penindakan, pencegahan dan pendidikan yang efektif, penegakan hukum tanpa pandang bulu, pegawai yang profesional dan berintegritas, jaringan dan kerja sama yang baik, sumber daya dan hukum yang memadai, serta independensi lembaga.
Giri juga menceritakan sejarah lembaga pemberantasan korupsi di Tanah Air. Mulai dari Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran), Opersasi Budhi hingga Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi (Kontrar) pada masa Orde Lama, hingga Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) dan Operasi Tertib (Opstib) pada Orde Baru.
Di era reformasi, usaha pemberantasan korupsi dimulai dengan pembentukan Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) lalu pembentukan KPK pada 2003 hingga kini.(kpk/Humas/bhc/sya) |