Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Mahasiswa Unimal Desak Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM di Aceh
Wednesday 10 Dec 2014 17:36:12
 

Mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara turun ke jalan melakukan aksi damai memperingati Hari Hak Azazi Manusia (HAM) Sedunia.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara turun ke jalan melakukan aksi damai memperingati Hari Hak Azazi Manusia (HAM) Sedunia, yang setiap tahunnya diperingati pada 10 Desember.

Aksi damai berlangsung di bundaran Tugu Rencong, Simpang Kuta Blang, Kota Lhokseumawe, Rabu (10/12). Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan peduli HAM, juga melakukan aksi teatrikal dan membagi-bagikan selebaran kepada para pengguna jalan yang melintas.

Koordinator aksi, M Iqbal Karmadi, dalam orasinya mendesak pemerintah Indonesia untuk dapat segera menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Aceh. Selain itu, pemerintah Aceh untuk segera membentuk Tim Panitia Seleksi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh, juga harus fokus memberikan kesejahteraan rakyat Aceh sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang berlandaskan pada UUD 1945.

Mahasiswa menghimbau seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengkampanyekan kepada negara agar menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu serta mengingat kita semua bahwa Negara harus melindungi (to protect), memenuhi (to fulfill) dan menghormati (to respect) hak azasi warga negaranya guna mencapai kesejahteraan di seluruh lapisan masyarakat.

Pantauan di lokasi, massa membentangkan beberapa spanduk dan poster yang bertuliskan “Usut tuntas pelanggaan HAM”, “KKR harga mati”, dan beberapa spanduk lainnya seraya melakukan long mars dengan pengawalan aparat Polres Lhokseumawe menuju Simpang Jam, kemudian membubarkan diri di lapangan Hiraq. (bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2