Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus BPBD
Mahasiswa Nias Demonstrasi Minta Kepala BPBD Nisel Dibebaskan
Friday 07 Dec 2012 21:03:47
 

Suasana aksi para pendemo FOKASI Sumut yang sempat bentrok, Jum'at (7/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Aksi unjuk rasa puluhan massa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Nias (FOKASI) Se-Sumatera Utara ricuh karena hampir terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di depan kantor Kejati Sumut, Jum'at (7/12).

Aksi massa ini mulanya menuntut agar dihentikannya penanganan dugaan korupsi BPBD Nias Selatan (Nisel) karena belum cukup bukti. Untuk itu mereka meminta Kepala BPBD Nisel, Aritotona Mendrofa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Kejatisu agar segera dibebaskan.

Massa melalui Kordinator FOKASI, Passejahtera Waruwu S.Sos dalam orasinya menilai bahwa penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut dinilai cacat hukum. Apalagi dalam kasus ini, oknum penyidik Kejatisu bernama Albert Hondro, SH, dituding tidak profesional dan tidak objektif dalam melakukan penyidikan.

"Tim penyidik dinilai tidak objektif dan kurang profesional. Mulai dari penyitaan barang bukti tanpa surat sita (beslach) dari pengadilan. Hingga penetapan tersangka dan penahanan yang tidak didasari dengan bukti-bukti kuat, serta tanpa surat penetapan penghitungan kerugian negara dari BPKP," teriak Waruwu.

Massa yang mendesak untuk bertemu dengan Kajatisu Noor Rochmad dan kemudian mencoba memblokir jalan membuat kepolisian Polsekta Deli Tua langsung menggiring massa untuk kembali ke pinggir karena pemblokiran sempat menyebabkan kemacetan di Jalan A.H Nasution. Bahkan, Kanit Sabhara Polsekta Deli Tua, AKP S Pulungan sempat menyeret koordinator aksi, Passejahtera ke arah gerbang Kejati Sumut. Saat itu, ketegangan antara massa aksi yang digiring kembali kedepan gerbang Kejatisu langsung terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian.

AKP S Pulungan yang terlihat emosi, kemudian mencoba membubarkan massa. "Bubar,,bubar. Kalau anda mau ribut, ayok kita ribut," ucap lelaki berpangkat tiga balok emas tersebut. Tak mau berujung bentrok, Wakapolsekta Deli Tua AKP Samsuar juga terlihat turun tangan. Samsuar kemudian mengambil toa yang dipegang mahasiswa, dan coba sedikit memberi pengarahan.

Beruntung, massa aksi kemudian sedikit tenang setelah Wakapolsekta Deli Tua AKP Samsuar sempat melakukan dialog kepada massa aksi. Tapi dialog berjalan alot, dan massa kembali mendesak agar Kajatisu Noor Rochmad menemui massa aksi.

Koordinator Pidsus Kejati Sumut Hendrik Nainggolan yang akhirnya kemudian menemui massa aksi meminta perwakilan massa untuk datang pada Senin depan dan berjanji apa yang disampaikan oleh massa akan disampaikan kepada pimpinannya.

Massa yang masih tetap bertahan menyuarakan aksinya meskipun hujan gerimis akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah memasuki waktu baghda adzan sholat jum'at.(bhc/and)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2