Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BBM
Mahasiswa Jakarta dan Yogya Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM
Saturday 28 Mar 2015 21:33:24
 

Tampak Aksi demo Mahsiswa HMI Jakarta Menolak kenaikan BBM di Cikini Jakarta, Sabtu malam (28/3).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kondisi Jalan di Menteng Raya pada pukul 19.35 WIB tersendat, dikarenakan belasan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Kemahasiswaan perwakilan HMI Jakarta Pusat dan Utara menggelar Aksi Demo Anti "Kenaikan BBM". Aksi yang mereka gelar semenjak Jumat malam (27/3) hingga dini haripun digelar kembali pada malam Minggu (28/3) ini.

Kebijakan yang diambil Pemerintah hari Jumat (27/3) dengan menaikan BBM Bensin Premium dan Solar menurut mereka tidak adil, karena, "Kenaikan harga bbm dari Rp.6.900 menjadi Rp. 7.400 ( kenaikan Rp. 500,-) secara sepihak (diam-diam). Melihat Kondisi inflasi naik atau turun, Namun kenaikan bbm ini terjadi, menurut kami tidak jelas ini. Kami butuh Kebijakan yang jelas." teriak orator menyuarakan aksinya dengan toa, hingga menutup jalur tikungan di Cikini Raya, dekat Stasiun KA Cikini, Jakarta Pusat Sabtu malam (28/3).

Selain berorasi menggunakan toa, sambil membakar ban bekas di tikungan Cikini dekat stasiun KA hingga menutup jalur utama Menteng Raya, Jakarta. Kenaikan BBM dan Solar yang menurut mereka akan berimbas kepada perekonomian Indonesia saat ini.

Mereka pun berteriak-teriak, "tolak-tolak BBM, tolak BBM sekarang juga !," ujar mereka di depan kobaran api yang dibakar dengan menggunakan ban bekas di tengah jalan.

"Lawan Penindasan Lahir Perdamaian. Kibarkan Panji, panji keadilan..., lawan penindasan, lahir perdamaian..., perangi tirani wujudkan kemakmuran !!," terus diteriakkan, serta mereka sambil menyanyikan lagu perjuangan dengan penuh semangat di jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat (28/3).

"Masyarakat saat ini diam, hanya menjalankan aktivitas sehari-hari. tidak tahu kebijakan apa yang diambil pemerintah menaikan BBM ini. Maka, kami selaku mahasiswa siap mengawal kebijakan-kebijakan apa yang akan diambil pemerintah, keputusannya juga," ujar Rizal Tahehk, selaku Ketua Perguruan Tinggi Kemahasiswaan Jakarta Pusat-Utara dari kelompok HMI.

"Kami ingin agar harga BBM ini turun lagi ke Rp 6.900 lagi, kalau bisa Rp 6.500," tegasnya.

Aksi ini hingga menyebabkan POM Bensin Pertamina didekat lokasi aksi ditutup oleh para pendemo, serta tampak banyak sekali masyarakat sekitar dan yang melintas berkerumun menyaksikan aksi para mahasiswa dalam orasinya pada malam minggu ini.

Saat berita ditayangkan dikabarkan dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, terjadi bentrok saat pendemo akan menutup POM Bensin dengan aparat Kepolisian sekitar 40 Polisi yang turun untuk melakukan pembubaran para aksi demo malam ini.

Sementara, Ratusan aktivis mahasiswa dikabarkan juga di Yogyakarta menggelar aksi demo menolak kenaikan harga BBM. Aksi ini digelar oleh Aliansi Rakyat Menggugat di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu(28/3).

Para mahasiswa ini terdiri dari berbagai elemen, di antaranya PMII, SMI, FAM-J, Sekber, Cakrawala, Social Movement Institute. Aksi diawali dari arah selatan kemudian berjalan menuju pertigaan yang mereka namakan pertigaan 'Revolusi.' Mereka langsung membuat lingkaran besar sehingga memacetkan lalulintas. Petugas kepolisan sempat menutup arus lalulintas dari arah barat dan mengalihkan ke jalur lain.

Ban bekas yang telah dipersiapkan, kemudian dibakar di tengah jalan. Orasi terus berlanjut, membuat suasana makain ramai. Seorang personel polisi yang mendatangi aksi ditengah lingkaran disambut seruan 'Hati-hati provokator.'

"Kita menolak keras kebijakan kenaikan harga BBM. Ini kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat," kata koordinator aksi, Arman, di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Dalam aksi ini, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, yaitu tolak kenaikan harga BBM, tolak kenaikan tarif dasar tiket kereta api, tolak kenaikan LPG dan tarif dasar listrik, tolak perampasan tanah rakyat, tolak MP3EI dan MEA.

Tidak adanya sosialisasi kenaikan harga BBM, membuat banyak masyarakat kaget. Kenaikan harga BBM dinilainya berdampak luas pada harga komoditi-komoditi lainya seperti harga sembako.

Usai puas berorasi, masa mahasiswa kemudian membubarkan diri. Saat sudah bubar itulah, puluhan personel polisi datang menggunakan sejumlah kendaraan dari arah timur. Akhirnya, mereka hanya berhenti sebentar dan kemudian meninggalkan lokasi.(detik/bh/mnd/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2