Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
LBH
Mahasiswa GM-I Bakar Ban di Depan LBHI Jakarta
Thursday 06 Dec 2012 17:55:08
 

Aksi bakar ban mobil bekas oleh GM-I UBK di simpang jalan kimia Jakarta Pusat, Kamis sore (06/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan mahasiswa asal Universitas Bung Karno (UBK), melakukan aksi demonstrasi dan bakar Ban serta menutup ruas jalan di depan Kantor LBHI Jakarta atau tepat di simpang jalan kimia Jakarta Pusat, Kamis sore (06/12).

Aksi demo ini dilakukan mengecam pemerintahan SBY-Boediono, dimana dalam aksinya mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan "Turunkan SBY - Boediono karena telah gagal menuntaskan kasus Korupsi dan HAM". Para aktivis mahasiswa ini juga menghentikan lalu lintas di jalan Diponegoro dan mangakibatkan kemacetan panjang.

Mahasiswa juga mendesak agar Pemerintahan SBY- Boediono mundur, karena dianggap telah gagal dalam menjalankan proses pengakkan hukum di Indonesia, ini terlihat dari semakin banyaknya kasus korupsi yang tidak terselesaikan. Seperti kasus Century, dan kasus Hambalang.

Pihak kepolisian membiarkan aksi mahasiswa ini, dan hanya memantau serta menjaga arus lalu lintas yang sempat terhenti total selama 15 menit. Tidak banyak aparat kepolisian yang turun, dan aksi ini berjalan tanpa ada pembubaran dari aparat kepolisian. Massa akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan kobaran api yang dibakar menggunakan ban mobil bekas.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > LBH
 
  Sewenang-wenang, Rektor UNTAG '45 Jakarta Digugat ke PTUN
  LBH Adukan Dirut PT ASDP ke Komnas HAM
  LBH Indonesia Mengadakan Rembuk Warga Kawal Janji Gubernur DKI
  Mahasiswa GM-I Bakar Ban di Depan LBHI Jakarta
  LBH Jakarta Mengadukan Kapolsek Bojong Gede Bogor Ke Kapolda Metro Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2