JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menduga benar pernyataan mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor yang menyebutkan adanya mafia proyek di pengadaan Hambalang.
Abraham, bahkan mengklaim kalau nama-nama mafia proyek itu sudah dikantongi penyidik dan saat ini tengah didalami dugaan tindak pidananya.
"Iya (sudah ada nama-nama itu). Makanya kami tindaklanjuti dan sedang diverifikasi," kata Abraham, Minggu (21/7).
Kendati demikian, saat didesak menyebutkan nama-nama yang dicurigai pihaknya, Abraham mengatakan masih terlalu dini untuk diungkapkan di publik.
Sebelumnya, Teuku Bagus, usai diperiksa sebagai tersangka Jumat (19/7) sore, mengklaim adanya mafia yang memeras dan memperalat PT Adhi Karya selaku pemenang tender Hambalang.
Mantan Petinggi PT Adhi Karya itu menolak untuk menjelaskan rinci siapa mafia-mafia yang telah memeras dan memperalat pihaknya. Namun, dirinya memastikan sudah membeberkan semua ke penyidik KPK.
Teuku Bagus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 1 Maret 2013. Teuku Bagus dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 UU Korupsi juncto pasal 55 KUHP.
Direktur Operasional PT Adhi Karya itu hingga kini belum juga ditahan. Dari total empat tersangka, KPK baru menahan satu orang yaitu mantan Kabiro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora yang juga Pejabat Pembuat Komitmen Proyek hambalang, Deddy Kusdinar (DK).(bhc/opn) |