Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Unmul
Mafia Pendidikan Diduga Terjadi dI Kampus Unmul Samarinda
Wednesday 23 Jul 2014 16:57:15
 

Ilustrasi. Gedung Rektorat Universitas Mulawarman Samarinda.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hampir setiap tahun penerimaan siswa baru di Kota Tepian Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) baik itu Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) Negeri ataupun Swasta menjadi ajang bisnis yang cukup menggiurkan bagi oknum tertentu, untuk mengisi koceknya sendiri. Namun kali ini bisnis itupun diduga menjadikan suatu budaya yang telah masuk pada kampus Universitas Mulawarman (Unmul), yang merupakan kampus berplat merah di Samarinda yang juga diduga dilakukan oleh oknum untuk meloloskan calon mahasiswa lewat jalur samping alias membayar sejumlah rupiah.

Ajang bisnis penerimaan mahasiswa baru pada kampus Unmul Samarinda yang diduga dilakukan oleh oknum dosen atau staf pada salah satu fakulltas yang berada pada naungan kampus terset, dengan cara meminta uang jutaan rupiah untuk bisa masuk kuliah lewat jalur belakang, bahkan oknum tersebut juga meminta ratusan juta rupiah dari calon mahasiswa yang tidak lolos Fakultas Kedokteran untuk dapat masuk lewat jalur belakang, ujar sumber, salah seorang calon mahasiswa dan ibunya kepada pewarta BeritaHUKUM.com pada, Senin (21/7).

Sumber juga menuturkan bahwa, modus yang dilakukan oleh oknum dosen atau staf yang inisial Lh, ketika pengumuman test penerimaan mahasiswa baru yang dinyatakan tidak lulus. Oknum tersebut menelpon dan meminta mereka untuk datang ke kampus dan mengatakan kalau mau kuliah dapat dibantuh lewat jalur samping, namun dengan ketentuan membayar Rp 15.000.000,- , ujar sumber.

“Setelah pengumuman dan dinyatakan tidak lulus, ditelpon oknum dosen atau staf tersebut dan dikatakan kalau mau kuliah disini bisa dibantu, namun harus bayar Rp 15 juta, kami tidak sanggup dan kami minta dikurangi akhirnya disetujui dengan Rp 10 juta, namun kami belum bayar,” ujar ibu dari anak calon mahasiswa tersebut.

“Saya saat pengumuman tidak lulus lantas di telpon dosen Lh minta datang kekampung, Lh bilang bisa masuk lewat jalur belakang tapi bayar Rp 15 juta akan dibantu untuk masuk,” ujar calon mahasiswa tersebut.

Sumber juga mengatakan bukan dirinya yang diminta lewat jalur belakang, namun beberapa orang calon mahasiswa yang lain juga demikian, bahkan ada calon mahasiswa kedokteran yang tidak lulus diminta lewat jalur belakang bayarnya Rp 100 juta yang awalnya diminta Rp 250 juta terang, sumber.

Sementara Rektor Unmul yang baru terpilih pada pemilihan, Sabtu (19/7) kemarin Prof. Dr. Masjaya, ketika akan dikonfirmasi pewarta melalui telpon selularnya, Selasa (22/7), mengatakan belum bisa memberikan komentar karena belum dilantik.

“Saya belum dilantik, jadi belum bisa saya komentar, tolong konfirmasi langsung kepada Pembantu rektor (PR) 1 pak Afif,” ujar Masjaya.

Pembantu Rektor I Unmul Samarinda, Prof Afif ketika dikonfirmasi terkait penyimpangan dalam penerimaan mahasiswa baru yang diduga dilakukan oleh oknum dosen atau staf peneriman mahasiswa baru, dengan meminta uang puluhan juta rupiah, pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2014 ini mencapa 6.500 - 7.000 mahasiswa baru dari berbagai fakultas dilingkup kampus unmul Samarinda, namun tidak tahu tentang adanya masalah tersebut yang ada oknum meminta jutaan rupiah, kepada mahasiswa untuk bisa masuk lewat jalur samping, jelas Afif.

“Saya sebagai ketua penerimaan mahasiswa baru tahun ini total semua fakultas 6.500 - 7.000 mahasiswa baru, saya tidak tahu seperti itu, saya tidak melakukan seperti itu jadi saya tidak tahu,” pungkas Afif.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Unmul
 
  Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Chandra Dewana Boer, Mantan Dekan Fahutan Unmul
  Mantan Dekan Faperta dan Fahutan UNMUL di Tahan terkait Dugaan Korupsi
  Diduga Korupsi Milyaran Rupiah, Kejari Samarinda Sita Mobil Mewah Fahutan Unmul
  Mantan Dekan Fahutan Unmul Merasa Pemberitaan Media Menyudutkannya
  Dugaan Korupsi di Fahutan Unmul, Kejari Samarinda Kantongi Nama Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2