Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tax Amnesty
Mabes TNI Dukung Pemerintah Sosialisasikan Program Tax Amnesty
2016-09-21 22:04:01
 

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat membuka sosialisasi program Tax Amnesty didepan jajaran petinggi Mabes TNI di Gedung Sudirman, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (21/9).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Program Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang sekarang banyak dibicarakan ternyata tidak hanya tren dikalangan pengusaha tapi para perwira tinggi (Pati) TNI pun rupanya antusias mengikuti acara sosialisasi program tax amnesty yang digelar oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) bekerja sama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Kurang lebih ada sekitar 120 jenderal bintang 1 dan bintang 2 dari 3 matra, pagi ini mengikuti sosialisasi tax amnesty yang digelar di Gedung Sudirman, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (21/9).

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, "kegiatan ini digelar untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan program tax amnesty. Menurutnya, anggota yang ikut dalam sosialisasi akan menyambungkan informasi ke pihak lain. Jadi, amnesti pajak (Tax Amnesty) adalah penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, namun tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan." Paparnya saat memberikan kata sambutan acara pembukaan sosialisasi tax Amnesty kepada sejumlah jajaran petinggi Mabes TNI.

Panglima TNI juga menjelaskan, program sosialisasi tax amnesty di lingkungan TNI dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait manfaat program tax amnesty baik bagi para jendral dan pejabat tingga TNI tersebut juga agar mereka bisa membantu sosialisasi pada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

"Pagi ini saya ajak semuanya, bukan hanya buat para pati saja, tapi bisa jelaskan lagi pada prajuritnya, keluarga, dan ikut mensosialisasikan pada orang di sekitarnya," kata Gatot

Diungkapkannya, dirinya berharap para perwira TNI yang memiliki aset dari harta yang belum dilaporkan bisa aktif menjadi peserta tax amnesty.

"Ini peluang yang tidak akan terulang lagi," kata Gatot.

Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, ikut turun langsung memberi pemahaman terkait tax amnesty pada para perwira tersebut.

"Situasi dalam negeri saat ini dipengaruhi situasi internasional, termasuk krisis ekonomi yang sedang dialami oleh bangsa Indonesia. Akibatnya, pajak sebagai pendapatan negara tidak mencapai target.Paling terlihat pada akhir-akhir ini persaingan global, karena dalam krisis ekonomi dunia ini otomatis berpengaruh terhadap kita, pajak yang ditargetkan akan terganggu padahal 17 persen pembiayaan kita dari pajak," ujar Ken.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Tax Amnesty
 
  Rencana Pemerintah Gulirkan 'Tax Amnesty' Jilid II Bisa Cederai Rasa Keadilan
  Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty
  Band Marjinal Mendukung KSPI Gelar Aksi Didepan MK Saat Sidang JR UU TA
  Seminar Perlawanan, Jebakan dan Ancaman UU Tax Amnesty dan PP 78 2015
  Hasil Tax Amnesty Signifikan, Pemerintah Jangan Langsung Senang
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2