Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mabes POLRI
Mabes Polri Himbau: Anggota Polri Jangan Melakukan Langkah-Langkah Sendiri
Friday 08 Mar 2013 18:56:42
 

Brigjen Pol Boy Rafli Amar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes Polri melakukan Pers Conpres melalui Div Humas Mabes Polri, dalam pernyataan Brigjen Pol Boy Rafli Amar, perkembangan situasi terakhir paska penyerangan di Polres Oku Sematera Selatan.

Situasi terkini di Polres Oku. Saat ini telah hadir bapak Irwasum Polri di SumSel untuk melakukan langkah-langkah koordinasi lebih lanjut pasca peristiwa kemarin.

Seluruh kelengkapan yang tersisa dari Mapolres dilakukan evakuasi, termasuk perlengkapan yang masih bisa diselamatkan dan sekaligus mensetting tempat pelayanaan Kepolisian Polres dialihkan ke Polsek Baturaja Timur terang Boy Jumat(8/3).

Tahanan yang masih menyelamatkan diri, sampai hari ini 18 orang tahanan. 10 sudah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan dan di koramil Oku.

"kita mengimbau pada keluarga dan tahanan untuk kembali menyerahkan diri. Tentu akan kita perlakukan secara baik dan sambil menyelesaikan proses hukum yang dijalani di tingkat penyidikan. Jadi mereka yang 18 masih dalam penyidikan",ujar Boy Rafli Amar.

Ditambahkanya pagi hari ini dilakukan langkah-langkah koordinasi lanjutan, baik tim yg dilakukan untuk investigasi bersama, baik unsur kepolisian maupun TNI sudah di lapangan.

Dijelaskan Boy lebih lanjut, terkait penyidikan hasilnya tunggu sampai pemeriksaan tuntas. Kita imbau semua, khususnya jajaran kepolisian, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan.


Diharapkan tidak beritindak yang menimbulkan permasalahan baru. Mari cari solusi di antara unsur pimpinan polri bersama kepala daerah, kepala Gubernur, telah ada di sana untuk menyelesaikan permasalahan.

"Dilarang malakukan langkah-langkah sendiri. Hormati proses hukum. Tenang dan tidak terpengaruh provokasi pihak tak bertanggung jawab".terangnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mabes Polri
 
  Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
  IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
  2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
  Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
  Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2