Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mabes Polri
Mabes Polri: Dinamit yang Hilang Low Explosive Tanpa Detonator
Saturday 29 Jun 2013 00:54:03
 

Ilustrsi, Brigjen Pol Ronny F Sompie, Kadiv Humas Mabes Polri Baru.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ronny Sompie merilis jenis dan banyaknya bahan peledak berupa Dinamit Power Gel yang hilang dalam perjalan dari Gudang PT (MNK) Subang ke Marunda Jakarta Utara, Kamis (27/6).

Adapaun jenis yang hilang tersebut beruta Box Dimensi, 465 x 260 x 275 mm, Gross Weight : 26 Kg, Net Weight : 25 Kg, Ukuran catrige : 50 x 200 mm.

"Sementara mengenai daya ledak dari dinamit tersebut
Berdaya ledak masih low karena tidak ada detonator listrik dan tidak akan meledak sekalipun dibakar," ujar Brigjen Ronny, Jum'at (28/6).

Dari jenis yang hilang dua dos isi masing-masing, 125 dinamit. Dalam satu truk isi 80 doss dinamit, sementara yang hilang jumlahnya sangat kecil dibandingkan dengan jumlah yang masih tersisa di Truk.

"Artinya menurut Kadiv Humas Mabes Polri, kemungkinan Dinamit ini dicuri diam-diam untuk tujuan ekonomi bukan untuk tujuan strategis yang perlu dikhawatirkan," ujar Brigjen Ronny Sompie.

Dijelaskanya namun demikian kemungkinan lainnya bisa saja terjadi. Hanya perlu memberikan wawasan kepada masyarakat bahwa jumlahnya sangat kecil sekali dari jumlah dinamit yang diangkut, hanya 2 per 80 dos atau 1 per 40 X 100 % dari jumlah dinamit yg diangkut dalam satu truk.

Seperti yang telah di beritakan sebelumnya, dalam truk pengangkut dinamit, ditemukan bekas sobekan pada terpal biru penutup dinamit, dan ini kemungkinan besar di curi oleh kawanan bajing loncat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mabes Polri
 
  Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
  IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
  2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
  Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
  Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2