Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
MUI
MUI: Sebaiknya Ustadz Solmed Tidak Pasang Tarif
Friday 23 Aug 2013 21:26:04
 

Ustadz Solmed.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun turut angkat bicara terkait isu pasang tarif yang dilakukan Ustadz Solmed terhadap majelis taklim di Hong Kong. MUI sarankan Solmed tak pasang tarif.

"Bukan tidak boleh, tapi sebaiknya tidak pasang tarif," kata ketua Infokom MUI, Sinansari Ecip, kepada wartawan di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Mengenai fatwa yang akan dikeluarkan terkait pasang tarif ustadz bernama asli Solehuddin Mahmoed itu, MUI belum berpikir jauh akan hal itu.

"Belum terpikirkan itu," ucapnya singkat, seperti dikutip dari inilah.com, pada Jumat (23/8).

Polemik mengenai pasang tarif tersebut belakangan ini menyulut kotroversi hingga ke ormas FPI, namun Sinansari berharap hal itu tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

"Kita nggak mau itu, kalau memang ada pihak yang minta menengahi kita pasti tengahi karena jangan sampai terjadi konflik sesama umat muslim," tegasnya.(inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > MUI
 
  Kecam Aksi Penembakan Di Kantor MUI, Fadel Muhammad: Waspada Upaya Pemecah Belah Bangsa
  MUI Pusat Ditembaki OTK, Polisi: Pelaku Sudah Meninggal Dunia
  Wapres Ma'aruf Amin Buka Multaqo, FGD dan Rakornas LSBPI MUI
  LSBPI MUI Gelar Multaqo, FGD dan Rakornas
  Ahmad Basarah: Polemik Pembubaran MUI Sebaiknya Dihentikan
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2