Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pulau Natuna
MPR: Segera Mengambil Sikap Diplomasi dan Kuatkan TNI di Laut Natuna Utara
2020-06-19 05:27:22
 

Ilustrasi. Kapal Penjaga Pantai Cina di laut natuna.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan menyampaikan pandangannya tentang Laut Cina Selatan dalam Webinar API pada Kamis (18/6). Webinar ini dilaksanakan oleh Asosiasi Profesor Indonesia (API) dalam rangka merespon *situasi keamanan Laut Cina Selatan di tengah Pandemi Covid-19*. Webinar ini diikuti 500 orang via Zoom dan 1.500 orang via Youtube.

Beliau menjelaskan asal muasal permasalahan yang terjadi di Laut Cina Selatan. "Masalah ini bermula dari klaim Cina atas Laut Cina selatan berdasarkan sejarah perikanan tradisional Tiongkok yang dikenal dengan nama 9 garis putus-putus (nine dash line). Klaim tersebut bersinggungan dengan Wilayah Teritorial, Landas Kontinental, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara lain sehingga menimbulkan konflik" jelas Syarief Hasan.

Padahal batas Wilayah Teritorial, Landas Kontinental, dan ZEE telah diatur dengan sangat jelas dalam Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut Internasional 1982 yang dikenal dengan istilah UNCLOS 1982. Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi ini melalui "UU No. 17 Tahun 1985*. Bahkan, Pengadilan Arbitrase pada 2016 lalu pun menyebutkan bahwa semua klaim Cina atas Laut Cina Selatan yang didasarkan pada alasan historis tidak benar dan bertentangan dengan UNCLOS 1982.

Laut Cina Selatan memang sangat strategis dan menjanjikan. Hampir 11 Milyar Barel potensi cadangan minyak bumi dan 190 Triliun kaki kubik gas alam di dalam Laut Cina Selatan. Bahkan Laut Cina selatan mampu menyuplai sampai 10% kebutuhan ikan global. Bukan hanya itu, Nilai perdagangan yang melintasi wilayah Laut Cina Selatan mencapai USD 5,3 Triliun atau hampir sepertiga dari seluruh perdagangan maritim global.

Anggota Komisi I DPR RI ini menyebutkan bahwa Indonesia harus mengambil sikap yang bijaksana melalui jalur diplomasi sebagaimana langkah yang pernah diambil di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Indonesia harus mampu mempersatukan dan menggalang dukungan seluruh Negara-Negara ASEAN. Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di ASEAN sekaligus penggagas berdirinya ASEAN harus menaikkan kembali pamor ASEAN dalam penyelesaian sengketa di Laut Cina Selatan yang melibatkan Cina dan beberapa negara Asia Tenggara," Jelas Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menjelaskan bahwa Indonesia melalui solidaritas bersama ASEAN juga harus mampu meredam masuknya kekuatan lain dalam permasalahan Laut Cina Selatan. Sebab, akan memunculkan potensi perang terbuka di perairan Cina Selatan. Apalagi akhir-akhir ini, Amerika Serikat juga turut memanaskan Laut Cina Selatan. "Jika terjadi perang terbuka, maka yang akan mengalami imbas dan kerugian besar adalah negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Tidak ada perang yang berakhir indah, baik bagi yang menang maupun kalah," ungkap Syarief Hasan.

Indonesia harus terus mendorong otoritas keamanan untuk melakukan pengawasan intensif di perairan Natuna. Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan TNI Angkatan Laut perlu meningkatkan sistem pertahanan laut dan udara di Perairan Natuna Utara. Apalagi beberapa waktu terakhir, terdapat nelayan-nelayan Cina yang dijaga kapal bersenjata Cina memasuki Natuna Utara tanpa seizin Pemerintah. "*Pemerintah harus memperkuat TNI, baik dari segi anggaran maupun alutsista agar mampu memberi daya gertak kepada Negara yang memasuki perairan Indonesia," ungkap Syarief Hasan.

Beliau juga mendorong agar Pemerintah Indonesia menggiatkan peningkatan kapasitas nelayan dan pembudidaya ikan hingga mencapai tingkat kesejahteraan yang diharapkan di Perairan Natuna Utara. Juga mendorong agar Pemerintah mengawal nelayan-nelayan Indonesia yang berada di Natuna Utara. Langkah ini akan menguatkan posisi Indonesia sebagai Negara yang memiliki ZEE di Perairan Natuna Utara.

"Penyelesaian masalah di Laut Cina Selatan yang berimbas pada Natura Utara tidak boleh dilihat hanya dari satu sisi. Penyelesaian masalah ini berhubungan dengan politik, hukum, hubungan luar negeri, sampai ekonomi dan pembangunan di wilayah yang sering dipersengketakan. Pemerintah harus mengedepankan diplomasi dengan semangat million friends and zero enemy dan tetap memperkuat militer di Perairan Natuna Utara. Mari jaga Natuna Utara, jaga Laut Indonesia," tutup Syarief Hasan pada Webinar API.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pulau Natuna
 
  Beijing Peringatkan Amerika Tidak Ikut Campur Konflik Laut China Selatan
  China Rilis Peta Terbaru Caplok Wilayah Sengketa - India 'Protes Keras', Bagaimana dengan Indonesia?
  China Semakin Agresif, Wakil Ketua MPR: Saatnya Indonesia Menyiapkan Militer Skala Penuh
  China Minta Hentikan Pengeboran Natuna, Indonesia Perlu Tegas
  Fadli Zon Ungkap Maksud Jahat China di LCS, Mau Mengambil Wilayah Kedaulatan RI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2