Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jalan Tol
MNC Grup Akuisisi 5 Ruas Tol Milik Bakrie
Wednesday 05 Dec 2012 00:08:22
 

Salah satu ruas jalan tol milik PT Bakrie Toll Road.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - MNC Grup mengakuisisi lima ruas jalan tol milik PT Bakrie Toll Road. Kelimanya, antara lain Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang (Jawa Tengah), Pasuruan-Probolinggo (Jawa Timur), Batang-Semarang (Jawa Tengah), dan Ciawi-Sukabumi (Jawa Barat).

"Mereka baru lapor secara lisan minggu bahwa sedang bahas pengambilan saham PT Bakrie Toll Road. Namun, belum mendetail," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazaly di Jakarta, Selasa (4/12).

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR) Adityawarman menuturkan, perseroan batal mengakuisisi lima tol milik PT Bakrie Toll Road. Karena, MNC Grup telah menjalin kesepakatan dengan PT Bakrie Toll Road. "PT Bakrie Toll Road memiliki enam ruas jalan tol, yang mau sebanyak lima ruas jalan tol," ungkapnya.

Adityawarman mengungkapkan, PT Bakrie Toll Road mempertahankan kepemilikan saham pada ruas tol Cimanggis-Cibitung (Jawa Barat). Pasalnya, PT Bakrie Toll Road hanya memiliki saham minoritas pada ruas tol tersebut.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mendukung rencana PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengakuisisi ruas tol milik PT Bakrie Toll Road. "Saya belum tahu (soal rencana akuisisi), tapi saya setuju supaya proyek jalan tolnya selesai semua," jelasnya, Demikian seperti yang dikutip dari mediaindonesia.com, pada Selasa (4/12).(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Jalan Tol
 
  Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
  Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
  Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
  Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
  Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2