Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
MKD DPR Akan Gelar Sidang Pada Akhir Mei
2016-05-21 07:52:08
 

Ilustrasi. Ruhut Sitompul Politisi Partai Demokrat.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar rapat untuk menentukan jadwal persidangan yang masuk ke dalam sekertariat MKD selama reses. Salah satunya, MKD akan meyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPR, Ruhut Sitompul.

"Sidang akan dimulai pada akhir Mie mendatang, yaitu Selasa 31 Mei. Keputusan tersebut dicapai usai rapat Pimpinan MKD," ujar Wakil Ketua MKD Muhammad Syafi'i, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (18/5) lalu.

Dalam rapat tersebut, Politisi Gerindra ini mengatakan, semua berpendapat seragam, yaitu sepakat untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan kepada pengadu, saksi dan Ruhut Sitompul.

Sebelumnya saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kaporli, Ruhut menyatakan dukungan kepada Kaporli dan mengkritik organisasi Pemuda Muhammadiyah yang membela Siyono atas nama hak asasi masusia. Ruhut pun sempat memelesetkan kepanjangan HAM sebagai "hak asasi monyet".

Syafi'i menambahkan, dalam tata tertib sidang angota DPR harus berlaku sopan. Selain itu, sudah menjadi pedoman baku di dunia bahwa HAM harus dijunjung tinggi. "Tetapi, ini justru hak asasi manusia dilecehkan dengan disebut hak asasi monyet," katanya.

Selain kasus Ruhut, ada satu kasus lagi yang menjadi perhatian MKD dan segera disidangkan yaitu kasus dengan terlapor anggota Fraksi Golkar Edison Betaubun. Kasus itu terjadi pada 2015 dan sudah selesai, namum dibuka kembali.

"Ada bukti baru yang terungkap dan kami jadikan itu addendum dalam perkembangan evaluasi keputusan yang sudah diambil," terangnya.(rnm,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2