JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2012 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan secara simbolis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua MK M. Akil Mochtar dilakukan langsung oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dalam acara Penyampaian Opini Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Lembaga Negara Tahun 2012 Kepada Pimpinan Lembaga Negara, Senin (24/6) pagi, di Auditorium Gedung BPK, Jakarta. Hadir pula pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar. WTP kali ini adalah kali ketujuh secara beruntun yang telah diterima oleh MK sejak pertama kali diperoleh pada 2006.
Pada sambutannya, Hadi Poernomo mengatakan, pada masa depan pemeriksaan atas pertanggungjawaban anggaran lembaga negara akan dilakukan secara elektronik. Melalui metode tersebut BPK akan diberikan akses untuk masuk ke sistem laporan keuangan masing-masing lembaga negara untuk melakukan pemeriksaan secara elektronik. Hal ini salah satunya bertujuan untuk lebih mempermudah proses pemeriksaan dan dapat mencegah penyimpangan yang mungkin terjadi.
Selain MK, lembaga lainnya yang juga meraih penilaian yang sama, yakni Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet. Tampak hadir pada kesempatan tersebut beberapa pimpinan lembaga negara, yakni Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli, Ketua DPD Irman Gusman, dan Ketua MA Hatta Ali.(ddi/mk/bhc/opn) |