Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Konstitusi
MK Kembali Raih WTP Atas Laporan Keuangan Tahun 2012
Tuesday 25 Jun 2013 11:39:50
 

Mahkamah Konstitusi meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penyerahan opini diterima oleh Ketua MK M. Akil Mochtar dari Ketua BPK Hadi Poernomo di Auditorium Gedung BPK.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2012 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan secara simbolis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua MK M. Akil Mochtar dilakukan langsung oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dalam acara Penyampaian Opini Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Lembaga Negara Tahun 2012 Kepada Pimpinan Lembaga Negara, Senin (24/6) pagi, di Auditorium Gedung BPK, Jakarta. Hadir pula pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar. WTP kali ini adalah kali ketujuh secara beruntun yang telah diterima oleh MK sejak pertama kali diperoleh pada 2006.

Pada sambutannya, Hadi Poernomo mengatakan, pada masa depan pemeriksaan atas pertanggungjawaban anggaran lembaga negara akan dilakukan secara elektronik. Melalui metode tersebut BPK akan diberikan akses untuk masuk ke sistem laporan keuangan masing-masing lembaga negara untuk melakukan pemeriksaan secara elektronik. Hal ini salah satunya bertujuan untuk lebih mempermudah proses pemeriksaan dan dapat mencegah penyimpangan yang mungkin terjadi.

Selain MK, lembaga lainnya yang juga meraih penilaian yang sama, yakni Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet. Tampak hadir pada kesempatan tersebut beberapa pimpinan lembaga negara, yakni Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli, Ketua DPD Irman Gusman, dan Ketua MA Hatta Ali.(ddi/mk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2