Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Konstitusi
MK Kembali Raih WTP Atas Laporan Keuangan Tahun 2012
Tuesday 25 Jun 2013 11:39:50
 

Mahkamah Konstitusi meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penyerahan opini diterima oleh Ketua MK M. Akil Mochtar dari Ketua BPK Hadi Poernomo di Auditorium Gedung BPK.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2012 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan secara simbolis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua MK M. Akil Mochtar dilakukan langsung oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dalam acara Penyampaian Opini Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Lembaga Negara Tahun 2012 Kepada Pimpinan Lembaga Negara, Senin (24/6) pagi, di Auditorium Gedung BPK, Jakarta. Hadir pula pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar. WTP kali ini adalah kali ketujuh secara beruntun yang telah diterima oleh MK sejak pertama kali diperoleh pada 2006.

Pada sambutannya, Hadi Poernomo mengatakan, pada masa depan pemeriksaan atas pertanggungjawaban anggaran lembaga negara akan dilakukan secara elektronik. Melalui metode tersebut BPK akan diberikan akses untuk masuk ke sistem laporan keuangan masing-masing lembaga negara untuk melakukan pemeriksaan secara elektronik. Hal ini salah satunya bertujuan untuk lebih mempermudah proses pemeriksaan dan dapat mencegah penyimpangan yang mungkin terjadi.

Selain MK, lembaga lainnya yang juga meraih penilaian yang sama, yakni Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet. Tampak hadir pada kesempatan tersebut beberapa pimpinan lembaga negara, yakni Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli, Ketua DPD Irman Gusman, dan Ketua MA Hatta Ali.(ddi/mk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2