Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
MAKI
MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia): Fasilitas Negara Dimanfaatkan SBY Urus Demokrat
Sunday 10 Feb 2013 10:58:02
 

Suasana Rapat di Cikeas, Urusan Partai bukan Urusan Negara (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyesalkan sikap para pejabat dari Partai Demokrat yang tidak bisa membedakan urusan partai dan urusan negara. SBY dinilai membiarkan para pejabat dari PD hadir dengan mengunakan fasilitas negara berupa mobil pribadi beserta motor pengawal (Vorijder).

"SBY biarkan dan bahkan izinkan 4 menteri gunakan fasilitas negara ketika urus PD. Saat itu (selama 2 hari di Cikeas), menteri itu tidak kerja untuk negara. Kenapa mengunakan mobil yang merupakan fasilitas negara untuk kepentingan golongan bukan rakyat," kata Boyamin sebagaimana dilansir Liputan6.com di Jakarta, Minggu (10/2).

Bonyamin menuturkan, penggunaan fasilitas negara seperti mobil dinas menggunakan uang negara. Bahkan Umroh SBY beberapa waktu lalu pun demikian.

"Padahal hanya untuk doa dan urusan partai, maka dapat dikategorikan penyimpangan dan atau korupsi, karena rakyat dan negara dirugikan," kata dia.

Bonyamin mencontohkan, dahulu sewaktu Hamzah Haz menjabat Wakil Presiden, ia bakal dikecam keras bila menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan partai.

"Sehingga Hamzah Haz tidak pakai fasilitas negara sewaktu urus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ketika pengurus di partai itu. Seharusnya pejabat SBY meniru contoh itu," pungkas dia.

Ada 4 menteri yang hadir untuk mengurusi gejolak Partai Demokrat di rumah pribadi SBY di Cikeas, sejak Kamis hingga Jumat kemarin. Di antaranya Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo.

4 Menteri tersebut hadir mengunakan mobil dinas jenis Sedan bermerek Toyota Crown Royal dan dikawal aparat kepolisian dengan motor Vorijder.(bhc/lp6/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2