Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus PSDH
MA Vonis Eks Bupati Mentawai 4,5 Tahun Penjara
Saturday 18 May 2013 15:29:41
 

Mantan Bupati Mentawai, Edison Saleleubaja saat mendengarkan Dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Padang.(Foto: antara-sumbar/nona era/12)
 
PADANG, Berita HUKUM - Maksud hati ingin mendapat ke­ringa­nan hukuman, upa­ya kasasi mantan Bu­pati Mentawai Edi­­­son Saleleubaja ke Mahkamah Agung malah ber­buah pe­taka. Dia dihukum 4 tahun 6 bulan pen­ja­ra oleh hakim agung, lebih tinggi dari vo­nis majelis ha­kim Pengadilan Tipikor Padang.

Pada peradilan tingkat per­tama, Edison dija­tu­hi hu­ku­man 4 ta­hun pen­jara. Selain itu, Edi­son di­wa­jibkan mem­­­bayar uang peng­­ganti se­kitar Rp 67 juta.

"Putusan Mah­kamah Agung me­mang tinggi 6 bulan dari vonis hakim di Pengadilan Tipikor Padang. Keputusan MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi yang memutuskan 4,5 tahun.

"jelas Kepala Seksi Pidana Khu­sus (Kasipidsus) Kejari Tuapejat, Atmariadi, kemarin, (17/5)

MA juga menjatuhkan pu­tu­san pada mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Menta­wai, Samuel Pang­ga­bean. Ke­dua­nya terlibat dalam perkara ko­rupsi dana provisi sumber da­ya hutan (PSDH) Mentawai tahun 2003-2004. MA juga menjatuhkan huku­man selama empat tahun enam bulan pen­jara pada Samuel

Seperti diketahui, mantan Bupati Mentawai itu terbukti merugikan negara Rp 1,3 mi­liar. Edison juga terbukti me­nyetujui dan mengeluarkan SK Bupati tentang Pemberian Insentif dan Biaya Ope­ra­sional PSDH. Pada kasus korupsi ini, Edison ber­sa­ma Samuel Pang­gabean meru­gikan negara.

Pembagian dana PSDH Dis­hut Mentawai itu diang­garkan dalam APBD tahun 2005. Jaksa menganggap pe­nganggaran dan realisasi dana PSDH itu tidak sesuai aturan perundang-un­dangan, seperti yang dikutip dari padangekspres.co.id, pada Jumat (17/5).(cr4/pec/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus PSDH
 
  Mantan Bupati Mentawai Divonis 4,5 Tahun Penjara
  MA Vonis Eks Bupati Mentawai 4,5 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2