Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
DJ Verny
Lusa, Saksi Pelapor DJ Verny Akan di BAP
Tuesday 09 Apr 2013 23:41:17
 

Herny Hasanah alias Disc Jockey (DJ) Verny.(Foto: @Dj_verny)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Herny Hasanah alias Disc Jockey (DJ) Verny diharapkan kehadirannya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/4) pagi. Penyidik dari Subdirektorat Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Krminal Umum akan melaksanakan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kepentingan hukum (pro justicia).

"Harusnya Senin kemarin. Dia tidak datang, jadi diharapkan dia, Herny Hasanah alias DJ Verny, Kamis ini untuk di-BAP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto Selasa (9/4).

DJ Verny melaporkan Denny Sumargo, pemain basket dan pemain film, ke Polda Metro Jaya, Rabu (27/3) siang lalu.

Denny disangka melakukan perbuatan tidak menyenangkan, atau sesuai Pasal 335 KUHP. Sebab, Denny tidak bertanggung jawab atas kehamilannya. "Malah dia meminta saya untuk menggugurkan kandungan," kata Verny, saat melapor.

Verny yakin janin di dalam kandungannya itu merupakan hasil hubungan intim dirinya dengan Denny, yang dikenalnya sejak tiga tahun lalu. Ia mengetahui kehamilannya itu pada 28 Desember 2012, setelah memeriksakan diri ke RSAB Hermina, Jakarta.

"Penyidik sudah menerima dokumen hasil visumnya, yang nenerangkan usia kehamilan pelapor sudah tujuh bulan," kata Rikwanto.

Sementara itu, seperti dikutip dari kompas.com, atlet bola basket sekaligus bintang iklan dan film Denny Sumargo mengaku tak heran bahwa dirinya telah dilaporkan oleh disc jockey (DJ) bernama Verny ke polisi. Rabu (27/3), Verny mengadukan Denny ke Polda Metro Jaya dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Kata Verny, Denny tidak bersedia bertanggung jawab atas kehamilannya.

"Sebenarnya saya sudah lama sekali diteror sama cewek ini. Mulai dari telepon, message, BBM, sampai di Twitter, ya lumayan mengancam gue. Gue akhirnya kesal dan memang bilang, 'Silakan saja lapor ke polisi'," ujar Denny ketika diwawancara per telepon oleh Kompas.com di Jakarta, Rabu (26/3).

Diceritakan oleh Denny, ia mengenal Very melalui kontak BBM. "Awalnya, gue memang berkenalan sama dia tiga tahun yang lalu. Dia dapat PIN BlackBerry saya. Saya tanya namanya siapa, dia bilang namanya Verny. Oke namanya Verny. 'Tahu dari mana PIN BlackBerry saya?' dia bilang tahu dari teman saya. Memang dia itu masih temannya teman saya," tutur Denny.

Dari perkenalan itu, lanjut Denny, ia sering diajak bertemu oleh Verny. Tapi, tak ada satu pun permintaan Verny yang dipenuhi oleh Denny. "Dia ini sering sekali mengajak ketemuan gue, tapi gue enggak pernah layanin, buat apa," tutur Denny lagi.

Sekalinya bertemu dengan Verny, aku Denny, itu terjadi karena kebetulan. "Memang pernah bertemu, nyanyi bareng di karaoke. Tapi, itu juga rame-rame sama teman-teman yang lain. Gue ada saksinya. Kalau kalian (wartawan) mau gue ajak ketemuan sama orang di tempat karaoke, semua kenal gue, ada buktinya," ujar Denny.

Singkat cerita, dengan berbagai teror yang menurut Denny datang dari Verny, ujung-ujungnya perempuan tersebut mengaku telah mengandung janin darah daging Denny.

"Akhirnya, dia mengaku hamil, terus minta tanggung jawab. Gue bilang, 'Ya sudah, sini anak lo, kalau lo enggak mau. Kalau tanggung jawab, nanti dulu, karena gue sama sekali enggak melakukan apa-apa,'" ujar Denny lagi.

Denny memiliki alasan mengapa ia tak menggubris permintaan Verny. "Gue orangnya cukup sadar melakukan apa yang gue lakukan. Gue sadar kapan harus bertanggung jawab dan kapan tidak perlu bertanggung jawab," jelas Denny. "Kalau dia ngaku minta kehamilannya digugurkan, kan gue sudah bilang, 'Kalau perlu anak lo gue ambil,'" tandasnya.

Sementara dalam akun twitter @Dj_verny yang memilik follower sebanyak 3.505, Ia memberikan beberapa twet' yang ditulisnya pada Selasa (9/4) yakni:

- Tolong all hentikan twet2 pertingkaian xan, ad bbrpa yg ribut dgn antara org Ds dan org sya,tolong tenang dlu skrg kta tgu smpe ank in lahir

- Stlh ank in lahir test DNA lah yg membuktikan siapa yg BENAR, dsni sy sdh mulai depresi atas ad bbrpa org yg tdk tau ap2 tp menhina sya.

- sblm sya bicara kepublik dan melalui hukum dsni sdh ad prsetujuan DS dmana dsaat kta sll brtengkar,dikarna kan sll ad pihak ke 3 dan DS

- Tdk mau bertanggng jwb, tp skrg sya tdk mmbutihkan prtangung jwban dia dsni sya hnya mau pengakuan dia sj, dan tolong tenang smuanya

- Sya tdk mau smuanya brantem gara2 mslh sya,sy mmng mengakui klu sy brsalah karna melakukan dosa yg sangat besar shingga in hukuman dri allah

- Mngknya sy sadar ats kebejadan sy utk pertahan kan ank ini,krna sy tdk mau berbuat dosa lg utk menggugurkan ank ini, ank in tdk berdosa

- Smpe mana pun sy akan perjuangkan hak ank sy, dan sy mmng Dj tp alhamdulilah selama sy jd DJ sya tdk prnh yg nmnya jual dri dsni sya hnya

- Hnya bekerja cuma demi kluarga sya yg sudh tdk punya ap2 lg, ad bbrpa kelrga yg sya tanggung dan hnya dj dan nyanyilah bisa tanggung smuanya

- Kalau mmng kluarga sya msh ada dan msh kaya sya pun dsni tdk akan memilih krja dj, hnya dj lah yg bisa mendptkan uang bnyk utk kluarga

- Tolong dj jgn dsangkut pautkan dgn hdp dan sifat sya, sya cm bekrja demi kluarga dan skrg sy cm mmbela hak ank sy,apa slh dgn pengorbaan sy.(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DJ Verny
 
  Lusa, Saksi Pelapor DJ Verny Akan di BAP
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2