Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Lukisan
Lukisan Picasso 'Yang Belum Dikenal' Pertama Kali Dipamerkan
Thursday 16 Jul 2015 16:48:29
 

Karya Picasso ini menjadi bagian dari pameran bertajuk Picasso on Paper. Lukisan dengan tema religi ini mendapat sentuhan unik ala Picasso.(Foto: Istimewa)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Lukisan Pablo Picasso yang sebelumnya tidak pernah dilihat oleh publik kini untuk pertama kalinya dipamerkan di Liverpool. Lukisan berjudul Study for Temptation of St Anthony (1909) karya Picasso menjadi bagian dari pameran bertajuk Picasso on Paper di galeri seni Walker, Liverpool.

Awalnya, lukisan bertandatangan tersebut adalah milik pelukis Inggris, Lucian Freud. Namun kemudian dihadiahkan ke Museum Nasional Liverpool oleh Dewan Seni Inggris.

Menurut galeri yang memamerkannya, lukisan ini adalah "contoh tema religi yang jarang ditampilkan oleh Picasso".

Lukisan dengan tema religi tersebut mendapat sentuhan unik ala Picasso dengan keberadaan seorang pemain pantomim.
Xanthe Brooke, kurator Museum Nasional Liverpool, mengatakan bahwa lukisan tersebut "bermain-main dengan gaya Kubisme awal yang diciptakan oleh Picasso".

"Picasso jelas adalah salah satu artis paling penting dunia di abad 20, dan kami sangat berterimakasih pada Dewan Seni Inggris karena telah menyisihkan gambar ini untuk kami."

Menurut Brooke, lukisan ini menggambarkan "godaan sensual" yang dihadapi oleh Santo Antonius saat berada di gurun di Mesir.
Karya tersebut dibuat menggunakan tinta di atas kertas, menurut galeri.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2