Lukisan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Lukisan
Lukisan Baru Van Gogh Diperkenalkan
Monday 09 Sep 2013 23:06:10
 

Lukisan "Sunset at Montmajour" dikatakan dimiliki oleh kolektor pribadi asal Norwegia.(Foto: AFP)
 
BELANDA, Berita HUKUM - Museum Van Gogh Museum di Amsterdam telah mengindentifikasi lukisan baru oleh pelukis asal Belanda tersebut.

Pihak museum mengatakan dalam lukisan yang diberi judul "Sunset at Montmajour'' terdapat pohon, semak-semak, dan langit dengan gaya goresan khas Vincent Van Gogh.

Lukisan ini dibuat dalam periode penting Van Gogh saat menetap di Arles, Prancis selatan.

Museum Van Gogh mengatakan mereka bisa menentukan kapan "Sunset Montmajour" dilukis karena karya ini disinggung Van Gogh dalam surat ke saudaranya, Theo, pada Juli 1888.

Para pakar di Museum Van Gogh mengatakan lukisan ini diverifikasi antara lain melalui gaya dan material fisik yang dipakai dan juga mereka telah melakukan penelusuran sejarah.

Penelitian baru

Selama ini "Sunset at Montmajour'' berada di tangan kolektor pribadi dan dibawa ke museum di Amsterdam dua tahun lalu untuk diverifikasi.

Menurut kantor berita Associated Press, museum tidak menjelaskan secara rinci bagaimana "Sunset at Montmajour" ditemukan, namun disebutkan dimiliki warga Norwegia yang mengira ini bukan karya asli Van Gogh.

Direktur Museum Van Gogh, Axel Rueger, mengatakan pihaknya sempat menyatakan pada 1990-an bahwa lukisan ini bukan karya Van Gogh karena tidak ada tangan dalam lukisan tersebut.

Namun teknik penelitian baru dan investigasi selama dua tahun membuat mereka yakin bahwa "Sunset Montmajour" adalah benar-benar dilukis oleh Van Gogh.

Lukisan terbaru Van Gogh akan dipamerkan mulai 24 September.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Lukisan
 
  Lukisan Van Gogh yang Dicuri Telah Ditemukan di Italia
  Lukisan Picasso 'Yang Belum Dikenal' Pertama Kali Dipamerkan
  Temuan Lukisan Gua Berusia 40.000 Tahun di Sulawesi
  Karya Pelukis 11 Tahun Dihargai Milyaran Rupiah
  Lukisan Cat Minyak Karya Picasso Terjual Rp 364 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2