Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Virus Corona
Lonjakan Kasus Covid-19 Perlu Direspon dengan Persiapan
2021-05-28 11:48:03
 

Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara.(Foto: Jaka/man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara mengingatkan lonjakan kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi Indonesia hendaknya direspon dengan berbagai persiapan, dan tidak perlu terlalu merasa gamang. Menurut politisi Fraksi Partai Golongan Karya ini, kewaspadaan menjadi hal yang ditingkatkan dengan meningkatkan testing rate Covid-19, mengingat varian baru mulai masuk di Indonesia.

"Mungkin beberapa teman sudah mengatakan, kurangnya testing yang masif dan tidak adanya testing yang intended, karena kita ketahui bersama testing rate kita masih jauh dari apa yang direkomendasikan oleh WHO (World Health Organization)," terang Dewi dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri Kesehatan dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5).

Pada periode 18 hingga 24 Mei 2021, diketahui Indonesia mengalami kenaikan kasus Covid-19 hingga sebesar 46 persen. Tercatat penambahan sebesar 3.782 kasus dibandingkan sepekan sebelumnya sebanyak 25.470 kasus dan saat ini terbesar keenam di Asia. Kenaikan ini juga berdampak pada kenaikan okupansi di rumah sakit.

Menanggapi kenaikan angka kasus ini, Dewi juga mempertanyakan kesiapan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dalam menghadapi pandemi. Dewi menilai, paparan dari Kemenkes tersebut hanya berisikan data-data dan tidak menggambarkan keterlibatan Kemenkes terhadap penanganan pandemi Covid-19.

"Di mana peran Kemenkes dengan data-data yang dipaparkan di (lampiran bahan rapat, red) sini. As a government, apa yang sedang dan akan dilakukan (Kemenkes)? Bagaimana upaya koordinasinya baik itu internal maupun eksternal? Bagaimana upaya tracing dan testing-nya yang kita ketahui sama-sama, itu kan suatu tolok ukur untuk kita bisa tahu secara pasti besaran masalah dari Covid," tegas politisi dapil Jawa Barat IV itu.

Dewi juga mengkritisi capaian tracing dan testing Covid-19. Paparan Wamenkes menunjukkan, jumlah laboratorium PCR mengalami peningkatan sebesar 54 persen dari November 2020 sampai Mei 2021. Ironisnya, tes PCR secara nasional hanya berkisar di angka 28-29 ribu per hari dengan jumlah pelapor kasus hanya sebesar 52 persen dalam dua bulan terakhir. Adapun alokasi anggaran untuk tracing dan tracking per 11 Mei 2021, sebesar Rp9,9 triliun dan dialokasikan dari total anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp172,35 triliun.

"Oleh karenanya saya katakan, bahwa testing harian seperti ini menyebabkan dengan laporan yang hanya 50 persen seakan akan kasus Covid-19 ini landai atau naik sedikit. Padahal, bukan landai atau naik sedikit, ya karena yang melaporkan hanya 52 persen, atau kita melakukan testing dan tracing-nya sedikit. Jadi ini semu, bukan menggambarkan situasi yang sebenarnya. Untuk itu, tentu ini harus ada perbaikan," pungkas Dewi.(hal/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2