DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Pascaambruknya atap lobi hotel Bali Hyatt Sanur pada Senin (5/9) kemarin sore, pihak hotel bersikap tertutup. Pihak keamanan hotel pun melarang media untuk masuk ke dalam hotel guna memantau bagian hotel yang ambruk.
"Maaf pak, ini perintah owner (pemilik-red), media tidak boleh masuk karena kondisi lobi masih krodit, masih ada perbaikan di sana," kata seorang petugas satpam hotel Bali Hyatt Sanur kepada wartawan.
Sementara itu, Humas Bali Hyatt Sanur, Mutia Mahardika menyatakan, media memang tidak diperbolehkan masuk ke dalam hotel. "Media memang tidak boleh masuk karena masih ada perbaikan dan evakuasi barang di sana," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9).
Sebelumnya, lobi hotel Bali Hyatt Sanur ambruk. Tidak ada korban jiwa atau korban luka-luka dalam peristiwa ini. Lobi hotel Bali Hyatt Sanur sangat luas, tapi hanya seperempat bagian saja yang ambruk.
Penyebabnya belum bisa diketahui, karena masih dalam pemeriksaan. Kemungkinan besar penyebabnya, karena faktor usia. Umur bangunan yang ambruk sudah 38 tahun. Meski lobi hotel ambruk, operasional hotel tetap berjalan seperti biasa. Lokasi tiang penyangga lobi hotel yang ambruk posisinya tidak pada tempat yang ramai dilalui tamu hotel.(bbc/gre)
|