Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Limbah
Limbah Beracun Ancam Ratusan Juta Orang
Tuesday 05 Nov 2013 18:13:06
 

Penggunaan merkuri di tambang emas di Kalimantan berbahaya bagi kesehatan.
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Polusi limbah beracun mengancam ratusan juta orang di seluruh dunia, termasuk di Afrika dan juga di Indonesia. "Kami memperkirakan kesehatan 200 juta orang berisiko terkena polisi di negara berkembang," kata Richard Fuller, pengamat lingkungan dari Blacksmith Institute yang berkantor pusat di AS .

Institut tersebut dan Green Cross Switzerland mempublikasikan 10 daftar "tempat yang paling buruk polusinya di dunia"- sejak 2007 - dengan menghitung lebih dari 2.000 perkiraan risiko di lokasi yang terkontaminasi di 49 negara.

Wilayah lain yang juga masuk dalam daftar 2013 termasuk Cekungan Sungai Citarum di Jawa Barat, sebuah wilayah yang dihuni oleh sembilan juta orang, dan juga 2.000 pabrik.

Sungai, yang digunakan untuk kebutuhan manusia dan irigasi lahan pertanian, mengandung racun yang sangat besar, termasuk alumunium dan magnesium.

Tes yang dilakukan terhadap air minum menunjukan kadar timah mencapai tingkat 1.000 kali lebih tinggi dibandingkan standar yang ditetapkan di AS, seperti disebutkan dalam laporan.

Selain Citarum, wilayah lain di Indonesia yaitu Kalimantan juga masuk dalam daftar tersebut karena penyebaran limbah merkuri di pertambangan emas skala kecil.

Tahun ini, negara lain yang masuk dalam daftar adalah Bangladesh, yang disebutkan sungai terbesar di ibukota Dhaka tercemar sampah beracun.

Sampah Elektronik

Afrika Barat merupakan wilayah kedua terbesar pengembangan sampah elektronik, di Agbogbloshie ibukota Ghana, Accra.

Setiap tahun, Ghana mengimpor sekitar 215.000 ton barang-barang elektronik bekas, terutama dari Eropa Barat, dan diperkirakan akan bertambah dua kali lipat pada 2020, menurut laporan tersebut.

Laporan organisasi lingkungan juga menyebutkan masalah kesehatan yang menjadi perhatian adalah kaitan pemrosesan sampah elektronik di Ghana adalah membakar penutup kabel untuk memulihkan bagian tembaga di dalamnya. Kabel-kabel tersebut bisa jadi mengandung logam berat, termasuk timah.

Contoh tanah dari sekitar Agbogbloshie menunjukan tingkat konsentrasi logam beracun mencapai 45 kali dari level yang dapat diterima, seperti dikatakan dalam laporan.

"Sampah elektronik akan menjadi tantangan. Pertumbuhanya meningkat. Setiap orang ingin komputer, laptop, dan peralatan elektronik modern, jadi saya pikir kita seperti melihat gunung es," kata direktur penelitian Blacksmith, Jack Caravanos kepada reporter seperti diberitakan AFP.(afp/bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Limbah
 
  Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok
  Tindak Tegas Pelaku Pembuang Limbah di Perairan Lampung
  PDAM Buang Limbah di Sungai Manggis, DLH Siap Turunkan Tim ke Lapangan
  PDAM Samarinda Mengakui Membuang Limbah di Sungai Manggis
  PT EMP Malacca Strait Diminta Tepat Janji Soal Bayar Jasa Pengangkutan Limbah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2