JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden (Wapres) Boediono memberikan tanggapan atas ditetapkannya 2 (dua) orang mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Siti Fadjriah dan Budi Mulia sebagai tersangka dalam kasus Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/11). Wapres menyatakan siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakkan hukum.
“Sikap saya mengenai penyelamatan Bank Century 2008, sejak awal dan sampai sekarang sudah jelas. Saya tetap percaya pada KPK yang independen. Saya siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakkan hukum jika ada pejabat, siapa pun, yang terlibat tindak pidana korupsi dalam proses penyelamatan Bank Century,” tulis Boediono dalam twitter di akun pribadinya, Rabu (21/11).
Wapres menegaskan, ia tidak akan berusaha menghalangi dengan cara apapun proses oleh KPK. Sebaliknya, Wapres juga tidak berusaha mengarahkan atau mendesak-desak KPK untuk melakukan sesuatu, karena menghormati KPK sebagai badan yang independen dari campur tangan pihak manapun.
Boediono menjelaskan, sebagai salah satu pengambil kebijakan pada tahun 2008, sebagai Gubernur BI saat itu, ia tetap yakin dan percaya bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century adalah langkah tepat yang harus diambil agar sistem keuangan dan ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dalam krisis keuangan global, krisis yang saat itu sudah membelit ekonomi banyak negara lain.
“Bahwa Bank Century dalam keadaan buruk pada saat krisis itu, justru menjadi sebab terpaksa dilakukannya penyelamatan,” jelas Boediono.
Meski demikian, apabila keburukan dan kerusakan Bank Century itu selain disebabkan oleh pengurus dan pemilik ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan oleh pejabat BI, Wapres menganggap wajar bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil.
Soal penyelamatan Bank Century pada masa krisis 2008 itu, Wapres mengingatkan bahwa rakyat Indonesia hingga kini dapat menikmati manfaat kebijakan itu karena Indonesia selamat dari krisis keuangan dunia pada 2008. Sementara, banyak negara lain masih menanggung beban berat sampai saat ini.
“Kebijakan itu terbukti adalah kebijakan yang benar dan saya siap bertanggungjawab atas pilihan kebijakan itu,” pungkas Boediono.(wid/es/skb/bhc/opn) |