Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Musik
Lewat Album Fragmen Siti Nurhaliza Kembali Diatas Panggung
Wednesday 22 Oct 2014 19:31:49
 

Siti Nurhaliza penyanyi Malaysia yang kembali menelurkan album terbaru bertajuk Fragmen. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyanyi asal Malaysia, Siti Nurhaliza mengaku titel album terbarunya ‘Fragmen’ didedikasikan untuk Indonesia. Dari 19 lagu, 10 lagu khusus untuk Indonesia.

Penyanyi cantik yang telah menikah dengan Datuk Khalid Mohammed Jiwa (Datuk K) pada tanggal 21 Agustus 2006 lalu itu menyebut dua nama musisi Indonesia yang membantunya meggarap album Fragmen, yaitu Ade 'Govinda' dan solois Cakra Khan. Ade 'Govinda' juga menciptakan lagu untuk Siti yang menjadi single perdana di album 'Fragmen'.

Adapun Siti yang lahir di Pahang Malaysia 35 tahun silam menggandeng Aubrey Suwito sebagai produser dalam album Fragmen. Album ini selesai digarap dalam waktu dua minggu saja.

“Aku cinta Indonesia. Aku senang hadir kembali disini,” papar Siti saat didaulat tampil dalam acara di salah satu televesi nasional, Selasa (21/10).

Siti Nurhaliza memulai karier menyanyi pada tahun 1995. Namanya semakin bersinar sejak ia tampil di Royal Albert Hall, London yang sebagian diiringi oleh London Symphony Orchestra yang dipimpin Erwin Gutawa. Pada konser yang dilakukan pada 1 April 2005 lalu itu, Siti Nurhaliza menjadi artis Malaysia pertama, dan Erwin Gutawa juga menjadi komposer Indonesia pertama yang tampil di tempat bergengsi itu.(dbs/bhc/mat)



 
   Berita Terkait > Musik
 
  Cerita Farel Prayoga. Dari Mengamen Hingga Bikin Istana Negara Bergoyang !
  Enam Twit Kontroversial Elon Musk yang Membuatnya dalam Masalah
  Charlie Watts Meninggal: Kisah Sang 'Penjaga Irama' The Rolling Stones yang Pernah Menghajar Mick Jagger
  Westlife Sihir Seluruh Penonton dengan 'If I Let You Go'
  Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan di Baleg DPR
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2