Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Musik
Lewat Album Fragmen Siti Nurhaliza Kembali Diatas Panggung
Wednesday 22 Oct 2014 19:31:49
 

Siti Nurhaliza penyanyi Malaysia yang kembali menelurkan album terbaru bertajuk Fragmen. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyanyi asal Malaysia, Siti Nurhaliza mengaku titel album terbarunya ‘Fragmen’ didedikasikan untuk Indonesia. Dari 19 lagu, 10 lagu khusus untuk Indonesia.

Penyanyi cantik yang telah menikah dengan Datuk Khalid Mohammed Jiwa (Datuk K) pada tanggal 21 Agustus 2006 lalu itu menyebut dua nama musisi Indonesia yang membantunya meggarap album Fragmen, yaitu Ade 'Govinda' dan solois Cakra Khan. Ade 'Govinda' juga menciptakan lagu untuk Siti yang menjadi single perdana di album 'Fragmen'.

Adapun Siti yang lahir di Pahang Malaysia 35 tahun silam menggandeng Aubrey Suwito sebagai produser dalam album Fragmen. Album ini selesai digarap dalam waktu dua minggu saja.

“Aku cinta Indonesia. Aku senang hadir kembali disini,” papar Siti saat didaulat tampil dalam acara di salah satu televesi nasional, Selasa (21/10).

Siti Nurhaliza memulai karier menyanyi pada tahun 1995. Namanya semakin bersinar sejak ia tampil di Royal Albert Hall, London yang sebagian diiringi oleh London Symphony Orchestra yang dipimpin Erwin Gutawa. Pada konser yang dilakukan pada 1 April 2005 lalu itu, Siti Nurhaliza menjadi artis Malaysia pertama, dan Erwin Gutawa juga menjadi komposer Indonesia pertama yang tampil di tempat bergengsi itu.(dbs/bhc/mat)



 
   Berita Terkait > Musik
 
  Cerita Farel Prayoga. Dari Mengamen Hingga Bikin Istana Negara Bergoyang !
  Enam Twit Kontroversial Elon Musk yang Membuatnya dalam Masalah
  Charlie Watts Meninggal: Kisah Sang 'Penjaga Irama' The Rolling Stones yang Pernah Menghajar Mick Jagger
  Westlife Sihir Seluruh Penonton dengan 'If I Let You Go'
  Anang Hermansyah Resmi Tarik Usulan RUU Permusikan di Baleg DPR
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2