Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Skandal 1MBD
Leonardo DiCaprio Siap Jika Harus Kembalikan Dana Terkait Korupsi di Malaysia
2016-10-21 23:10:21
 

Ilustrasi. Leonardo DiCaprio.(Foto: Istimewa)
 
HOLLYWOOD, Berita HUKUM - Leonardo DiCaprio akan membantu penyelidikan terkait penggelapan dana di Malaysia yang terkait dengan dana yang telah digunakannya untuk kegiatan pelestarian lingkungan dan film yang hit-nya The Wolf of Wall Street, Leonardo DiCaprio siap jika harus mengembalikan dana terkait dugaan kasus korupsi di Malaysia.

Bintang Hollywood menghubungi departemen kehakiman AS pada bulan Juli lalu setelah itu mengajukan gugatan untuk merebut lebih dari US $ 1 miliar dalam aset yang diduga haram terikat dana investasi negara Malaysia 1MDB, termasuk hak untuk film.

DiCaprio sedang menunggu arahan dari Departemen Kehakiman AS mengenai dana yang mungkin telah mendukung yayasan lingkungan atau 2013 Film The Wolf of Wall Street.

DiCaprio dan Yayasan Leonardo DiCaprio terus akan menjadi sepenuhnya mendukung semua upaya untuk menjamin keadilan yang dilakukan dalam hal ini," kata juru bicara pada pernyataannya. "Mr DiCaprio bersyukur untuk memimpin dan instruksi dari pemerintah tentang bagaimana untuk mencapai hal ini."

Terkait masalah ini, juru bicara LDF angkat suara. Dia mengatakan, Leo sebetulnya sudah mendengar kabar tersebut dari media sejak Juli lalu. Ingin lebih memastikannya, Leo mengutus perwakilan untuk mendatangi Departemen Kehakiman AS.

"Tujuannya untuk mencari tahu apakah dia dan yayasan pernah menerima hadiah atau sumbangan amal, baik itu secara langsung atau tidak terkait dengan partai. Dan jika demikian, hadiah atau sumbangan secepatnya akan dikembalikan," katanya dilansir dari laman Ace Showbiz.

Uang yang digunakan tersebut diduga berasal sari salah satu donatur asal Malaysia yang tengah telibat dalam kasus penggelapan uang. Melansir People, lewat sebuah surat, Leonardo diminta badan amal hutan hujan yang berbasis di Swis, Bruno Manser Fund untuk mengungkapkan sumber dana yang diperolehnya untuk mendanai kegiatan sosialnya tersebut.

Mereka menduga jika Leo mungkin menerima dana anak tiri Perdana Menteri Malaysia Najib Abul Razak, Riza Aziz, beserta rekannya Jho Low dan Tan Kim Loong dari rumah produksi Aziz, Red Granite Pictures, yang mendanai film Leonardo DiCaprio The Wolf of Wall Street pada 2013 lalu.

The Hollywood Reporter melaporkan bahwa Leonardo DiCaprio Foundation diduga menerima dana korupsi sekitar US$ 3 miliar yang setara dengan Rp 39 triliun yang hilang dari pemerintahan Malaysia. Di mana uang tersebut sebelumnya telah dialokasikan untuk mendorong pembangunan ekonomi Malaysia.(dbs/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Skandal 1MBD
 
  Ada Media Malaysia Kurang Baik Pemberitaan Kapal Yacht Equanimity Buruan FBI yang Ditangkap Polri
  Pengusaha Malaysia Kecam Penyitaan Kapal Mewahnya di Bali oleh Polri dan FBI
  Leonardo DiCaprio Siap Jika Harus Kembalikan Dana Terkait Korupsi di Malaysia
  Aksi Puluhan Ribu Warga Malaysia Protes Besar Tuntut Reformasi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2