Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Lenovo
Lenovo Membeli Motorola dari Google
Friday 31 Jan 2014 20:50:49
 

Pengamat mengatakan penjualan ini membuat Google lepas dari divisi perangkat keras yang merugi.(Foto: Istimewa)
 
CINA, Berita HUKUM - Google menjual Motorola Mobility yang menghadapi masalah kepada perusahaan komputer Cina, Lenovo, dengan nilai US$2,91 miliar atau sekitar Rp 3 triliun lebih.

Langkah ini mengejutkan banyak pihak karena Google membeli Motorola dua tahun lalu dengan nilai US$12,5 miliar.

Lenovo berencana mengembangkan unit telepon genggamnya dengan pembelian ini, untuk mengimbangi penurunan penjualan komputer meja.

Namun Google masih memiliki hak-hak paten Motorola yang populer, termasuk sistem operasi telepon pintar Android.

Dalam pernyataannya, Google mengatakan pasar telepon pintar penuh persaingan dan Motorola akan lebih baik di bawah Lenovo.

Dengan memiliki Motorola, maka Lenovo akan menjadi produsen telepon pintar terbesar ketiga di bawah Samsung dan Apple.

Perusahan konsultan Strategy Analytics lewat blognya mengatakan Lenovo menempuh 'langkah yang baik' dan akan mendapat keuntungan ekonomi.

"Perusahaan Cina mendapat akses untuk pasar telepon pintar Amerika Serikat dan pasar Amerika Latin yang berkembang pesat."

"Bagi Motorola, hal ini merupakan akses untuk 'bapak' yang murah hati yang keberadaannya amat kuat di pasar Cina. Sedangkan bagi Google, akan melepas beban dari divisi perangkat keras yang merugi," tambah Strategy Analytics.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Lenovo
 
  Lenovo Jadi Korban Serangan Internet
  Lenovo Luncurkan 3 Produk Yoga, Laptop Konvertibel Tertipis di Indonesia
  Lenovo Membeli Motorola dari Google
  Lenovo Incar Pangsa Pasar PC 10%
  Lenovo Luncurkan 3 Tablet Android Sekaligus
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2