Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bayi
Lempar Bayi, Polisi Cina di Pecat
Friday 23 Aug 2013 14:19:13
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
CINA, Berita HUKUM - Seorang polisi Cina yang merebut sesosok bayi perempuan dari ayahnya dan melemparnya ke tanah telah dipecat dan ditahan.

Pria berusia 50 tahun itu sudah 30 tahun bertugas di kepolisian Provinsi Henan di Cina tengah.

Bayi berusia tujuh bulan tersebut menderita retak di tengkorak kepala tetapi kini kondisinya membaik.

Petugas itu dilaporkan sedang Klik mabuk saat insiden terjadi. Ia bertaruh dengan teman-temannya bahwa bayi itu hanyalah sebuah boneka.

Insiden tersebut sempat ditutupi oleh polisi setempat selama satu bulan, dan petugas itu hanya diskors selama 15 hari oleh atasannya.

Saat seorang pejabat setempat membocorkan cerita itu ke media, kemarahan pun terjadi di seluruh negeri.

Kepala polisi yang menutupi insiden itu telah diskors. Dalam pembelaannya, ia mengatakan ia menunggu hasil forensik sebelum mengambil tindakan hukum atas si petugas.

Namun ayah si bayi menolak anaknya divisum oleh dokter kepolisian.

Ia menjelaskan ia tidak ingin mempublikasikan insiden itu sebelum prosedur legal dimulai karena ia mempertimbangkan citra kepolisian.

Sementara itu menurut kepolisian setempat, keluarga bayi telah menerima sumbangan sebesar 20.000yuan ($33 juta) kepada keluarga korban.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bayi
 
  DPR Desak Izin RS Mitra Keluarga Dicabut
  Komisi IX Beri Waktu 2X24 Jam Agar Menkes Usut Kasus Debora
  RS Mitra Keluarga Bisa Diberi Sanksi
  Polsek Cimanggis Menangkap ibu yang Tega Membuang Bayinya ke Sumur
  Makanan Bayi Diduga Mengandung Timah
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2