Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
China
Legislator Sesalkan Pendirian Kantor Bersama Polisi Indonesia - China di Kalbar
2018-07-18 19:15:19
 

Ilustrasi. Plakat kantor Polisi bersama Indonesia-China di Ketapang, Kalimantan Barat.(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar Prasetyo menyesalkan adanya pendirian Kantor Bersama Polisi Indonesia - China yang dilakukan oleh Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat, yang videonya sempat viral beberapa hari belakangan. Hal tersebut diungkapkan Dossy di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini.

"Saat ini Kapolres Ketapang memang sudah diganti. Meski demikian saya tetap menyesalkan hal itu sampai terjadi. Pasalnya seluruh kebijakan di luar Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) di satuan wilayah harus menginduk ke Mabes Polri oleh Kapolri tentunya," ujar Dossy.

Selain itu lanjutnya, meski menurut penjelasan Kapolres Ketapang belum ada MoU atau kesepakatan yang dilakukan, namun sejatinya tidak ada urgensi dan kaitannya pembuatan Kantor Polisi Bersama China di Indonesia. Karena tidak ada kedaulatan Negara China di wilayah Indonesia.

"Ini pelajaran berharga untuk Polri dan TNI juga, terutama yang berada di daerah-daerah. Saya berharap kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkas politisi dari Fraksi Partai Hanura ini.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari belakangan beredar video terkait pendirian Kantor Bersama Polisi China dan Indonesia di Ketapang, Kalimantan Barat. Konon dalam video tersebut terlihat plakat Kantor Bersama Polisi yang notabene merupakan kerja sama Polres Ketapang, Kalimantan Barat dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (China) Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.

Akibat peristiwa tersebut, Polri mencopot Kapolres Ketapang, Sunario dari Jabatannya. Namun sebelum itu Sunario telah mengklarifikasi bahwa plakat tersebut merupakan contoh yang akan diberikan oleh pihak Kepolisian Shuzou jika kelak kerjasamanya dengan Polres Ketapang itu terjalin.(ayu/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > China
 
  Smelter China di Morowali Meledak Lagi, Legislator PKS: Pemerintah Lemah!
  Pemerintah Lithuania Minta Ponsel China Dibuang Saja, Bagaimana Respons dari Tiongkok?
  Demo Besar Hong Kong: 'Lebih 1 Juta Orang' Menentang UU Ekstradisi ke China
  China Keluarkan Larangan Perjalanan ke AS Bagi Warganya
  Legislator Sesalkan Pendirian Kantor Bersama Polisi Indonesia - China di Kalbar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2