Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jilbab
Legislator Sayangkan Atlet Judo Berhijab Miftahul Jannah Didiskualifikasi
2018-10-10 11:45:42
 

Alet Judo Blind Indonesia Miftahul Jannah dalam Asian Para Games 2018 yang terdiskualifikasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menyayangkan terdiskualifikasinya atlet Judo Blind Indonesia Miftahul Jannah dalam Asian Para Games 2018 karena menolak melepaskan hijabnya saat bertanding. Menurutnya, hal ini tidak perlu terjadi jika pemerintah mengantisipasi hal tersebut sejak technical meeting.

"Masalah ini harusnya tidak terjadi jika sejak setahun lalu rapatnya, pemerintah bisa melakukan keberatan pada panitia. Karena semua tertera dalam official technical handbook, mengapa tidak kita antisipasi," tegas ketika dihubungi Parlementaria melalui pesan singkat, Selasa (9/10).

Sutan pun mempertanyakan hasil technical meeting yang dilakukan sebelum event atau pertandingan. Menurutnya, larangan menggunakan hijab seharusnya sudah disosialisasikan jauh hari, bahkan sebelum Pelatnas di mulai, sehingga bisa diantisipasi oleh tim Indonesia.

"Siapa wakil dari kita dalam technical meeting itu. Apakah dia paham dengan aturan, sebab atas kelalaian tersebut atlet dirugikan," tandas legislator Partai Gerindra itu.

Selain itu, Sutan juga mengkritisi adanya diskriminasi pada busana Agama Islam dalam bentuk larangan tidak boleh berhijab dalam bertanding, karena melanggar hak beragama seorang atlet.

"Apalagi sampai pelatih meminta atlet untuk membuka hijab, karena hijab itu hanya busana dan pakaian, ini diskriminasi dan bertolak belakang dengan semangat universal olahraga," tandas legislator dapil Jambi itu.

Seperti diketahui, atlet Blind Judo kelas 52 kg asal Aceh, Miftahul Jannah didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018 karena menolak melepaskan hijab saat bertanding. Namanya dicoret sesaat sebelum bertanding melawan atlet judo asal Mongolia, Gantulga Oyun.

Sementara itu, penanggung jawab judo Asian Para Games 2018 Ahmad Bahar menuturkan bahwa ada aturan judo yang tak memperbolehkan atletnya mengenakan hijab. Aturan International ini berlaku sejak 2012, dimana larangan menggunakan hijab semata karena faktor keselamatan.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jilbab
 
  Dua Siswi Dilarang Kenakan Hijab di Sekolah, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
  Citra Kirana Merasa Lebih Tenang Setelah Berhijab
  Legislator Sayangkan Atlet Judo Berhijab Miftahul Jannah Didiskualifikasi
  Kartika Putri Memutuskan Mantab Berhijab dan Menghapus Foto-Foto Lamanya
  Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2