Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pendidikan
Legislator Pertanyakan Alasan Impor Profesor
2017-01-20 03:42:54
 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil.(Foto: kresno/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil mempertanyakan rencana Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang berencana mengimpor atau mendatangkan profesor ke Tanah Air. Ia khawatir, para profesor yang bukan berasal dari Indonesia, tak memahami Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita juga khawatir, kalau profesor yang datang dari luar negeri, sejauh mana nanti pemahamannya terhadap NKRI. Kita kuatir, mereka minim pemahaman terhadap NKRI," tegas Sutan, saat rapat kerja dengan Menristekdikti Mohamad Nasir, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Menristekdikti, agarmelakukan pertimbangan dan memberikan alasan yang konkrit, terutama kepada Komisi X, terkait rencana itu. Padahal seharusnya Pemerintah lebih mengutamakan orang-orang yang dari bangsa sendiri.

"Keluhan yang kita dapat dari teman-teman yang sudah menjadi profesor dan sudah berjuang habis-habisan untuk memperoleh profesor dan melampaui persyaratan-persyaratan, begitu sudah mendapat gelar profesor, malah tidak bisa didayagunakan," analisa Sutan.

Politisi F-Gerindra itu berharap, Kemenristekdikti lebih mengutamakan profesor atau guru besar dalam negeri, untuk didayagunakan di berbagai sektor pendidikan. "Kemenristekdikti menjadi sesuatu kewajiban, untuk memperdayagunakan dan mengakomodir profesor-profesor dalam negeri, karena mereka juga punya angka kredit," imbuh Sutan.

Di satu sisi, ia meminta Kemenristekdikti juga terbuka,kenapa tidak mendayagunakan profesor dalam negeri secara maksimal. "Kenapa Menristekdikti harus impor. Padahal kita bunya banyak profesor," tanya politisi asal dapil Jambi itu.

Sebagaimana diketahui, Menristekdikti Mohamad Nasir mewacanakan masuknya 500 profesor dari luar negeri sebagai pemicu suasana akademik di segala aspek pada perguruan tinggi dalam negeri. Sejumlah PTN menyambut positif dan negatif rencana tersebut.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2