Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pileg
Legislator Nilai Sikap Presiden Tak Bijak Izinkan Menteri 'Nyaleg'
2018-07-11 06:28:31
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai sikap Presiden yang mengizinkan menteri yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) sebagai sebuah sikap yang tidak bijak. Hal tersebut diungkapkannya sesaat sebelum Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).

"Menurut saya, tidak bijak jika Presiden mengizinkan Menteri yang ingin nyaleg, meskipun harus cuti saat pelaksanaan kampanye. Beliau membolehkan sesuatu yang secara etika tidak tepat. Pasalnya sebagai menteri segala fasilitas yang diberikan negara pasti akan melekat, seperti Patwal (pengawalan) dan segala macamnya. Hal tersebut rentan terhadap penyalahgunaan fasilitas negara," jelas Mardani.

Tidak hanya itu, Mardani menilai, menteri dan caleg merupakan dua pekerjaan yang berbeda, yang perlu fokus. Terlebih lagi dalam kondisi Bangsa Indonesia yang saat ini mengalami defisit perdagangan, defisit neraca keuangan, dan nilai tukar dolar AS tinggi dan segala tantangan lainnya, yang membutuhkan tanggung jawab yang cukup berat.

"Tidak usah kampanye, kalau masyarakat tahu Menteri tersebut menjalankan tugasnya dengan baik, maka pasti akan terpilih lagi kok," tegas politisi dari Fraksi PKS ini.

Sehingga ditambahkannya, jika menteri inin mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, maka menurut Mardani, menteri tersebut harus berhenti terlebih dahulu.(ayu/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2