Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UKM
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
2018-09-06 08:34:07
 

Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno saat di mintai keterangan usai Rapat kerja dengan Menteri Koperasi, membahas RKA 2019.(Foto: Runi/Rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pagu anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang kurang dari Rp1 triliun untuk seluruh Indonesia dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam membina sektor koperasi dan UKM.

Pendapat tersebut disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno setelah Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menkop UKM dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) beserta jajarannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (04/9).

"Pernyataan pemerintah yang mengatakan bahwa akan berkomitmen untuk pengembangan usaha kecil dan menengah ini, tidak terwujud dalam politik anggaran," tegas politisi fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menurut Teguh, pihaknya merasa prihatin dan berkomitmen untuk terus mengingatkan pemerintah, serta mengingatkan eksekutif, jika memang serius berpihak kepada koperasi dan UKM, harus ditunjukkan dengan mengalokasikan anggaran untuk membina dan mengembangkan sektor tersebut.

"Dalam melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap sektor koperasi, UKM termasuk pengembangan wirausaha muda, setidaknya membutuhkan anggaran diatas Rp1-2 triliun. Tetapi kenyataannya jauh di bawah itu," tukas Teguh.

Ia mengatakan bahwasanya sektor jaringan UKM mampu tetap bertahan ketika krisis moneter yang melanda Indonesia tahun 1998. Bukan tidak mungkin, sektor ini pula diyakini akan kembali mampu bertahan terhadap terpaan dolar AS yang menyentuh angka Rp15.000.

"Kawan-kawan yang pada umumnya mengandalkan bahan baku lokal, relatif bisa bertahan. Tetapi sekali lagi komitmen pemerintah terhadap mereka masih setengah-setengah," pungkas legislator dapil Jawa Tengah ini.(es/sf?DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > UKM
 
  Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
  Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
  Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
  Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
  Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2