JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengingatkan pemerintah untuk pentingnya membentuk badan pangan nasional sebagai upaya mengelola beragam pasokan pangan agar selalu tersedia secara memadai. Johan mengungkapkan, selama ini kelemahan utama dalam mengatasi permasalahan produk hortikultura adalah distribusi dan pasokan yang tidak merata.
"Perlu segera dibentuk badan pangan nasional yang bertugas mengelola suplai, distribusi, pasar, dan lain-lain, untuk menjamin ketersediaan dan menjaga kestabilan harga baik pada saat harga tinggi maupun pada saat harga jatuh," ujar Johan dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Jakarta, Rabu (20/1).
Politisi Fraksi PKS itu mengungkapkan kerap menemukan realitas bahwa produksi hortikultura seperti produk cabai dan bawang merah secara agregat dalam satu tahun sebenarnya sudah melebihi kebutuhan konsumsi. Namun, masih sering ditemukan kekurangan suplai dan terjadi fluktuasi harga akibat kesenjangan suplai antar waktu maupun antar wilayah.
Di sisi lain, sambung Johan, pembentukan badan pangan nasional perlu komitmen dan penguatan strategi pemerintah dalam upaya pengendalian impor produk hortikultura. Serta, berupaya mengatasi berbagai persoalan yang muncul pada penerbitan RIPH (Rencana Impor Produk Hortikultura).
Untuk itu, Johan mendorong pemerintah untuk selalu mengembangkan sentra produksi hortikultura dengan dukungan teknologi budidaya seperti varietas unggul, bibit bermutu, teknologi produksi lapang dan teknologi pascapanen untuk meningkatkan daya saing produk hortikultura nasional.
"Tujuannya, supaya lebih mandiri dan tidak tergantung dengan produk impor. Maka, saya mengusulkan perlu dikembangkan sistem pasar yang lebih berkeadilan bagi seluruh pelaku agribisnis hortikultura dan harga lebih terjangkau oleh konsumen sehingga produk lokal lebih laku dan tidak kalah dengan produk impor," pungkas legislator dapil Nusa Tenggara Barat I tersebut.(pun/sf/DPR/bh/sya) |