Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Infrastruktur
Legislator Ingatkan Pemerintah Evaluasi Pembangunan Infrastruktur
2018-03-11 09:01:50
 

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram.(Foto: Jaka/jk)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan terkait pembangunan infrastruktur. Pemerintah harus mengevaluasi dengan serius tiga isu yang menghantui pembangunan infrastruktur yaitu utang, keselamatan, dan tenaga kerja lokal.

Pembangunan infrastruktur telah digadang-gadangkan sejak awal bekerjanya Kabinet Kerja. Dengan infrastruktur, pemerintah yakin mencapai pertumbuhan ekonomi meroket (rata-rata 7 persen per tahun). Ini juga mencapai syarat agar konektivitas nasional semakin kuat. Ecky menjelaskan bahwa memang infrastruktur dibutuhkan, karena ekonomi kita tidak berjalan efisien. Infrastruktur buruk menyebabkan high cost economy, sehingga daya saing kita jauh di bawah negara sekawasan.

"Namun dalam perkembangannya, pembangunan tak berjalan mulus. Pertama terkait dengan kecukupan dana. Sejak 2015 pemerintah telah memotong belanja subsidi dan menaikkan belanja modal. Namun, itu tidak cukup memenuhi target pembangunan infrastruktur. Kalkulasi pemerintah diperlukan sekitar Rp 5.000 triliun untuk pembangunan infrastruktur sepanjang 2015-2019. Pada 2018, secara total anggaran infrastruktur sebesar Rp 410 triliun. Tentu, ini masih jauh dari kebutuhan dan pada gilirannya mencetak utang dan keuangan negara makin rentan terpapar risiko fiskal," jelas Ecky dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (9/3).

Kedua, pembangunan infrastruktur juga terusik oleh maraknya kecelakaan kerja. Sepanjang 2017 misalnya, telah terjadi 7 kali kecelakaan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) sedangkan pada 2018 sudah terjadi 5 kali kecelakaan. "Kok seperti dikebut ya? sehingga muncul pertanyaan terhadap kualitasnya. Padahal infrastruktur harus dapat digunakan untuk jangka panjang " papar Ecky.

Pada poin ketiga, Ecky turut menyoroti masalah rendahnya keterlibatan tenaga kerja Indonesia pada proyek infrastruktur. Ini cukup dramatis, karena pemerintah sudah menggenjot proyek-proyek infrastruktur, namun penyerapan tenaga kerja masih terbatas. "Kalau kita lihat di BPS, penyerapan tenaga kerja hanya 8,14 jutaan per Agustus 2017; dan justru turun dari Agustus 2015 sebesar 8,21 juta. Jadi, apa gunanya jika proyek-proyek infrastruktur tidak membuka lapangan kerja bagi rakyat. Masa pekerja kasar saja harus impor," tutup Ecky.(hs/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Infrastruktur
 
  Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan dan Wariskan Utang Rp 20,5 Juta Per Penduduk RI
  Kunjungan Jokowi ke Riau, Syahrul Aidi Minta Bukan Jalan Tol Saja Dibangun, Tapi Juga Jalan Umum
  Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
  Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
  Bitung Siap Menuju Kota Infrastruktur Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2