Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BPK
Legislator Dorong BPK Bersifat Independen
2019-08-20 19:26:36
 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah Foto Bersama dengan BPK Polandia (Foto: Geraldi/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Refrizal mengatakan bahwa anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mandiri dan tidak bergantung terhadap Kementerian Keuangan. Sebab sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia harusnya mampu membuktikan bahwa lembaga pemeriksa keuangannya bersifat independen.

Hal ini disampaikannya saat melakukan Peer Review dengan Sekretariat Jendral dan Badan Keahlian (BK) DPR RI membahas Sistem Pengendalian Mutu BPK RI oleh Najwyza Izba Kontroli (BPK Negara Polandia) dan Riigikontrol (BPK Negara Estonia) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/8).

"Seharusnya negara demokrasi di seluruh dunia termasuk Indonesia anggaran BPK-nya harus mandiri. Itu sebagai rekomendasi dari hasil pertemuan kita, sehingga tidak lagi bergantung kepada Kementerian Keuangan dan harus independen," ucap Refrizal.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mendorong agar BPK memiliki anggaran yang bersifat independen, supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan kinerja menjadi terganggu sehingga tidak maksimal.

"Sebaiknya dipisahkan anggarannya agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang menganggu kinerjanya. Contoh jika ada kasus penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh para eksekutif ,jika anggarannya tidak dipisahkan maka tinggal ditekan saja sehingga tidak maksimal," imbuh Refrizal.

Lebih lanjut Refrizal menambahkan Komisi XI akan menindaklanjuti permasalahan tersebut karena kasus BPK sudah disampaikan namun masih terhalang kendala. "Masalahnya sudah disampaikan ke kita di Komisi XI, tetapi Undang-Undangnya belum. Mudah-mudahan cepat bisa kita selesaikan," tukas Refrizal.(tn/er/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BPK
 
  Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
  Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
  Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
  Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
  Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2