Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pencemaran
Legislator Desak Pemerintah Tuntaskan Kebocoran Pipa Minyak di Balikpapan
2018-04-19 07:57:52
 

Ilustrasi. Tumpahan minyak di Teluk Balikpapan menyebar ke Selat Makassar terpantau dari citra satelit radar 1/4/2018.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUIKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Kasriyah mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk terus mengusut tuntas kasus kebocoran pipa minyak Pertamina di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, pada akhir Maret yang lalu.

"Sampai hari ini saya belum melihat ada perkembangan dari kasus ini, yang kebetulan berada di dapil saya Kalimantan timur, tepatnya di Balikpapan. Padahal kasus tersebut telah menewaskan beberapa orang, serta kerugian material yang tidak sedikit," ungkap Kasriyah kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Kerugian material itu, lanjut politisi PPP ini, berasal dari rusak dan terbakarnya tambak ikan milik warga yang kebetulan berada di sekitar pipa Pertamnina yang bocor tersebut. Padahal menurutnya, tambak tersebut saat kejadian sudah akan siap-siap dipanen. Namun dengan adanya peristiwa kebakaran itu, membuat impian warga untuk merasakan hasil panen menjadi sirna.

Oleh karena itulah, Kasriyah menilai pemerintah, dalam hal ini KLHK, khususnya yang berada di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, mulai dari penyebab kebocoran, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kasus ini, serta bentuk pertanggungjawaban terhadap para korban dan keluarga korban yang telah kehilangan anggota keluarganya.

Politisi dapil Kaltim ini menilai, dengan pengusutan kasus tersebut hingga tuntas tentu akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, dan menimbulkan efek jera. Hingga pada akhirnya, kesalahan serupa tidak akan terulang lagi ke depannya.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (16/4/2018) lalu, mengatakan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi administratif kepada PT. Pertamina (Persero) Tbk, atas kelalaian hingga terjadi tumpahan minyak mentah di Teluk Balikpapan yang menyebabkan pencemaran lingkungan tersebut. (ayu/sf)



 
   Berita Terkait > Pencemaran
 
  KPBB: Serpong Terperangkap oleh Pencemaran Timbel dari Aki Bekas
  Terima Aduan Pencemaran Lingkungan, Komisi VII Kunjungi Pulau Lakkang
  Komisi VII Dukung KLHK Tindak Pelaku Pencemaran Sungai
  Aquafarm Nusantara Cemari Danau Toba, Warga Mengadu ke Presiden
  Harus Ada Sanksi Tegas Terhadap Perusahaan Pencemar Laut
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2