Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
India
Ledakan di Tempat Suci Buddha India
Tuesday 09 Jul 2013 21:43:31
 

Serangan bom di tempat suci Buddha, Bodhgaya, tempat Sang Buddha menerima pencerahan.(Foto: Ist)
 
INDIA, Berita HUKUM - Pemerintah India meningkatkan keamanan di seputar tempat suci Buddha di seluruh negara setelah terjadi serangkaian bom. Paling tidak dua orang terluka akibat sembilan ledakan di kompleks kuil Mahobodi, tempat Sang Buddha dipercaya menerima pencerahan di bawah pohon bodhi di negara bagian Bihar.

Belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas serangan itu.

Namun sejumlah laporan mengutip media India yang melaporkan kelompok militan Islamis pernah mengancam akan meyerang tempat suci itu.

Para pemuka Buddha, termasuk Dalai Lama, mengecam ledakan itu.

Serangan teror

Polisi menggambarkan bom yang digunakan adalah peledak dengan pengatur waktu.

Jendela dan satu pintu di kompleks tempat suci itu rusak.

Pemerintah India menggambarkan ledakan sebagai serangan teror.

Polisi mengatakan tidak ada kerusakan atas pohon bodhi, tempat Sidharta Gautama melakukan pencerahan pada abad ke-5 atau ke-6 SM.

Saat ini terdapat sekitar 376 juta pemeluk Buddha di seluruh dunia.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > India
 
  Petir Mematikan di India: Lebih 2.500 Orang Meninggal Akibat Tersambar Setiap Tahun, Mengapa Terjadi?
  Kashmir Diisolir, Diblokir: Salat Jumat dan Jelang Idul Adha di Jaga Puluhan Ribu Tentara
  India Luncurkan 20 Satelit dalam Satu Misi
  India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
  India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2