Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Tanzania
Ledakan Guncang Gereja di Tanzania
Monday 06 May 2013 12:39:39
 

Tanzania belakangan disibukan dengan konflik sektarian yang semakin sering terjadi.(Foto: Ist)
 
TANZANIA, Berita HUKUM - Setidaknya tiga orang tewas setelah ledakan mengguncang sebuah gereja yang tengah dipenuhi oleh umat di Arusha, Tanzania.

Seorang pendeta lokal kepada BBC mengatakan selain korban tewas terdapat juga sekitar 50 orang lain yang mengalami luka.

Polisi menyakini ledakan itu berasal dari sebuah bom yang ditempatkan di lokasi kejadian.
Ledakan ini terjadi saat pembukaan secara resmi gereja Katholik Roma di daerah pinggiran bernama Olasiti.

Duta Besar Vatikan untuk Tanzania dan Uskup Agung Arusha yang hadir dalam acara itu dilaporkan tidak mengalami luka.

Konflik sektarian

Pasca kejadian itu polisi mengatakan mereka telah menangkap satu orang tersangka.
"Orang berlarian ke berbagai arah, anak-anak juga banyak yang berteriak dan umat perempuan menangis," kata seorang saksi mata kepada kantor berita AFP.

Menteri Luar Negeri Tanzania, Bernard Membe dalam pesan di akun Twitter-nya mengatakan dia sangat terkejut dengan serangan itu.

Belakangan seperti sejumlah negara di Afrika, Tanzania belakangan kerap dilanda konflik sektarian yang melibatkan kelompok penganut Kristen dan Islam.

Bulan lalu, polisi di selatan Tanzania harus menggunakan gas air mata untuk membubarkan sekitar 200 orang penganut Kristen yang mencoba membakar masjid karena persoalan pembantaian hewan.

Sementara pada Februari lalu seorang pastor ditembak di kepalanya saat berada di Zanzibar, pulau dengan populasi penduduk muslim terbesar di negara itu.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2