Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Perempuan
Layanan Kesehatan Masih Diskriminatif Terhadap Pasien Perempuan
Friday 08 Mar 2013 23:33:49
 

Masih Terjadi Diskriminasi Terhadap Peremuan (Foto:Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peringatan hari Perempuan sedunia merupakan momentum bagi kaum perempuan memperkuat perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan didalam segala bidang kehidupan.

Tak terkecuali dibidang kesehatan, khususnya dibidang pelayanan kesehatan masih banyak bentuk diskriminasi terhadap pasien di Rumah Sakit, bahkan dilakukan oleh petugas rumah sakit yang juga seorang perempuan.

"Di bidang kebidanan misalnya, pasien perempuan miskin masih sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berhadapan dengan petugas di RS" kata Ahmad Ridowi, ketua KPW DKI REKAN Indonesia.

"Mulai dari perkataan : udah gratis masih berisik, ketika pasien berteriak karena menahan kontraksi. Sampai tindakan yang berupa pshikis misalnya dilayani dengan judes dan muka masam" tambahnya

Selain persoalan tindakan yang tidak menyenangkan, tubuh pasien perempuan miskin juga tidak terjamin kemerdekaannya untuk dapat menghindar dari eksploitasi industri kesehatan dari tubuhnya.

"Pada perempuan hamil, kaum perempuan tidak pernah berdaya menghadapi konspirasi bisnis persalinan yang dilakukan oleh dokter/bidan dimana sering ketika kondisi kehamilan sebenarnya normal lalu disarankan untuk cesar dengan pertimbangan yang membuat perempuan hamil cemas" ujar Dowi menambahkan.

Dalam hal kebebasan perempuan untuk menentukan hak memilih alat kontrasepsi yang cocok untuk dirinya, dimana masih sering dijumpai perempuan yang baru saja melahirkan terutama yang menggunakan program jaminan dari pemerintah langsung dipasang alat kontrasepsi tanpa persetujuan dirinya.

"Jelas ini adalah pelanggaran hak terhadap kebebasan perempuan memilih alat kontrasepsi apa yang paling cocok terhadap tubuhnya" imbuh Ketua DKI REKAN Indonesia itu.

"Dan ini merupakan tanggungjawab pemerintah untuk dapat menjamin
Perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif kepada pasien perempuan" tegasnya.

Sementara itu, masih terkait dalam peringatan Hari Perempuan Sedunia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memprotes pemberitaan-pemberitaan media yang kerap menyudutkan perempuan.

Kurang sensitifnya pemberitaan media terhadap perempuan antara lain ditunjukkan lewat penggunaan bahasa yang vulgar, menyudutkan juga disertai gambar atau video perempuan, dengan tidak melindungi hak privasi korban dan tidak menerapkan asas praduga tak bersalah. Pemberitaan seperti ini sering dijumpai pada berita-berita seputar kriminal dan seks (bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Perempuan
 
  Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
  Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
  Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
  Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
  Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2